Delapan Wanita Iran Jadi Kurir Narkoba, Shabu Senilai Ratusan Miliar Disita

Jakarta - SURYA- Sindikat narkoba Internasional di Indonesia tidak lagi memanfaatkan jasa kurir asal Nigeria dan Africa. Mereka kini memakai jasa kurir dari negara lain seperti Iran dan Amerika.

Terungkapnya jaringan baru ini setelah pihak Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta secara terpisah membekuk sejumlah warga asing, kebanyakan dari Iran dengan barang bukti psikotropika golongan I jenis shabu-shabu.

Dari sejumlah warga asing yang ditangkap itu, delapan orang diantaranya wanita berkerudung asal Iran. Para wanita Iran ini diciduk tak lama setelah turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta.
Kedelapan wanita Iran itu diantaranya Khosravian Zohdeh Sadat (49), Rani Delkesh (40), Joudi Mitra Sadat (24), Karimpov Rardestani Roushani (55), Maryam Babei Sayad (35), dan Fatemeh Arabali Dousti binti Hasan (45).

“Kami melihat ada perubahan yang signifikan. Kurir Afrika dan Nigeria sekarang sudah banyak yang tertangkap. Sindikat sudah tidak menggunakan lagi orang-orang mereka. Yang jelas ini menjadi perhatian serius kami,” ucap Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam jumpa pers di Gedung BNN Jakarta Timur, Rabu (21/10) siang.

Penangkapan delapan wanita Iran ini berawal dari tertangkapnya tiga warga Iran, dua diantaranya wanita, masing-masing Moradiojagh Shazdeh dan Kaheh Mahnaz Sadat, serta seorang pria Mohammad Reza Nezafat. Ketiganya sebagai penumpang Malaysia Air Service dengan penerbangan MH-721, Senin (19/10) sekitar pukul 15.30.

Ketiganya kedapatan membawa dua koper berisi shabu-shabu. Masing-masing sembilan bungkus seberat 5.832 gram dan enam bungkus shabu seberat 4.040 gram. Setengah jam kemudian, jam 16.00, petugas menangkap kembali empat wanita Iran dengan barang bukti yang sama.
Keempat wanita itu Khosravian Zohdeh, Rani, Joudi, dan Karimpov.

Mereka penumpang Emirates Air Lines dengan nomor penerbangan EK-356. Barang bukti yang disita empat koper berisi shabu-shabu dengan berat total 16.920 gram. Sejam kemudian dua wanita Iran lainnya yakni Maryam dan Fatemeh dibekuk. Kedua penumpang Qatar Air Lines ini membawa cairan dala botol yang diduga shabu cair.

Jumlah barang bukti yang disita di bandara Soekarno Hatta sebanyak 32.909 gram shabu-shabu dan 17.400 mililiter shabu cair. Jika dinilai dalam rupiah, maka barang bukti yang disita senilai Rp 49 miliar lebih. Dari tertangkapnya delapan wanita yang tergabung dalam jaringan kurir shabu-shabu, maka dapat diselamatkan calon pengguna sebanyak 131.636 orang.

Dibekuk di Apartemen

Sementara itu pihak Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri meringkus dua pria warga asing masing-masing Frank Amado (35), warga Amerika, dan Peyman bin Azizallah alias Sorena (40), warga negara Iran. Dari keduanya polisi menyita barang bukti 5.668 gram shabu-shabu.

Dikatakan Dikdik, keduanya sudah beberapa kali memasukan shabu-shabu ke Indonesia. Upah yang mereka terima untuk sekali antar sebesar 5.000 dolar Amerika. Supaya tidak terendus polisi, keduanya menggunakan cara unik, misalnya bergaya dengan bercelana pendek supaya disangka turis.

“Kami hitung dalam gram. Jika satu gram shabu-shabu itu dijual Rp 1,7 juta berarti nilai rupiah dari barang bukti yang kami sita mencapai Rp 9,5 miliar. Bila dibandingkan dengan resiko yang terjadi, maka setiap gram shabu-shabu bisa meracuni lima orang pengguna. Nah, dengan kami menyita 5.668 gram shabu-shabu itu, maka kami berhasil menyelamatkan 28.400 orang pengguna narkoba,” papar Dikdik.

Kepada polisi, Peyman mengaku sudah enam kali memasukan shabu-shabu ke Indonesia. Barang menyesatkan itu diakui Peyman berasal dari Thailand. Agar tidak terendus incaran polisi, tersangka yang mengaku bekerja di web design dan guru ini selalu berpindah-pindah tempat tinggalnya.

Dikdik mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah delapan wanita Iran yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta ini satu kelompok dengan dua tersangka warga asing yang ditangkap di Apartemen Park Royal kamar 0331 Jakarta Pusat. “Untuk saat ini kami belum melihat adanya link diantara mereka…kami masih menyelidikinya,” tutur Dikdik. (ded)

Dibaca: 25 kali

  • Editor : jps

Kirim Komentar

Viagra | Levitra | Cialis | Viagra Online