Bocah SD Bunuh Ibu Angkat, Tak Tahan Diperlakukan Kasar

Jakarta - Surya - Diangkat Anak Setelah Jadi Korban Tsunami Aceh-Nias. Seorang bocah berusia 10 tahun, Mur alias Mossi, mengaku membunuh ibu angkatnya, Ny Etty Rochyati, 55, dengan martil dan pisau. Dia lalu membuang mayat Etty di parit di belakang rumahnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Mayat itu ditemukan Selasa (13/10) pagi.

Kepada polisi, Mossi yang masih kelas I Sekolah Dasar (SD) itu mengaku membunuh ibu angkatnya karena kesal akibat sering dimarahi. Ia juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar.

Mossi telah ditahan di Polres Jakarta Timur. Sejak Rabu (14/10), statusnya sudah resmi menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan itu. “Statusnya kini jadi tersangka tunggal,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Hasanuddin, Rabu (14/10). Ditambahkan, polisi belum menemukan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Mossi adalah anak angkat Ny Etty yang merupakan istri Amir Hamzah, dosen farmasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Mossi berasal dari Nias. Ia adalah anak korban gempa dan tsunami Aceh dan Nias 2004 lalu. Orangtua kandung Mossi dan sebagian besar keluarganya meninggal dalam bencana alam yang sangat dahsyat tersebut.

Anggota TNI AD yang ditugaskan di Nias menemukannya tiga tahun lalu kemudian membawanya ke Jakarta. Namun Mossi kemudian kabur dari rumah itu dan menetap bersama keluarga Amir Hamzah. Mossi diangkat anak oleh Amir-Etty sejak dua tahun lalu. Oleh keluarga Amir-Etty, Mossi lalu disekolahkan dan saat ini duduk di kelas satu SDN 13 Bulaksereh, Cibubur.

Sebelumnya, pada Senin (12/10) malam, Etty Rochyati yang juga guru kesehatan di RSPAD dilaporkan hilang oleh suaminya, Amir Hamzah, 57. Dalam laporannya disebutkan Etty hilang sejak Minggu (11/10) pagi. Pada saat bersamaan, Mossi juga menghilang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Minggu (11/10) sekitar pukul 06.30 Amir mengantar anak pertamanya, Iskandar Zulkarnaen alias Zul, 28, ke Cawang, Jakarta Timur, untuk naik bus tujuan Bandung. Zul dan kedua adiknya, Taufik, 25, dan Adjat, 22, tinggal di Bandung. Zul menjalankan bisnis air minum kemasan, sementara Taufik kuliah di ITB, sedangkan Adjat kuliah di UPI.
Ketika pulang dari Cawang, Amir tak menemukan sang istri maupun Mossi di rumah. Dia pun bertanya ke para tetangga, namun tak ada yang mengetahui keberadaan mereka. Karena curiga, Amir pun lapor polisi.

Pada Selasa (13/10) pagi, setelah mendapatkan laporan, polisi memeriksa rumah Amir yang terletak di Jalan Sembung No 137, RT1/7 KPAD, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, dan menemukan jenazah Etty di parit belakang rumahnya.

Ketika jenazah ditemukan, polisi melihat tiga titik luka akibat benda tumpul di kepala belakang korban. Selain itu, ada sebilah pisau menancap di pinggang kiri tanpa noda darah. Diduga pisau ditikamkan setelah korban meninggal. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jaktim untuk diotopsi.

Tentang keberadaan Mossi, sejumlah warga mengatakan sempat melihat Mossi tidur berpindah-pindah di emperan rumah warga, setelah pembunuhan itu. Saat berjalan, Mossi seperti kebingungan. Warga lalu menitipkan dia ke seorang guru mengaji sampai akhirnya dibawa ke Polsek Metro Ciracas pada Selasa (13/10), setelah sempat mengaku sudah membunuh ibu angkatnya.

Kapolsektro Ciracas Kompol Ngadiya mengatakan, Mossi mengaku memukul kepala Etty dengan balok kayu dan martil saat ibu angkatnya itu menonton TV. ”Itu dia lakukan saat Amir dan Zulkarnaen meninggalkan rumah. Setelah itu dia menyeret mayat korban ke parit kecil di belakang rumah,” katanya.

Mossi juga mengaku menikam punggung Etty dengan pisau. Setelah pembunuhan itu, dia bersembunyi di sejumlah tempat di sekitar KPAD Cibubur.
Ketika memberikan pengakuan itu, polisi belum sepenuhnya percaya, apalagi Mossi anak yang baru berusia 10 tahun. Menurut Ngadiya, anak itu dalam kondisi trauma dan ketakukan.

Perlakuan Kasar
Mossi kini diamankan di Polres Jakarta Timur. Dalam penanganan kasus ini, polisi juga melibatkan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Seto Mulyadi.
Menurut pemerhati anak ini, mengapa Mossi membunuh, salah satu alasannya dia mengaku kangen pada ibu dan kampung halamannya. “Dia korban tsunami Nias, dia ingin pulang ke Nias,” kata Seto Mulyadi, Rabu (14/10).

Menurut lelaki yang akrab disapa Kak Seto ini, selama dirinya berbincang dengan Mossi, bocah itu menunjukkan perilaku yang wajar. “Dia melakukan perbuatan itu karena kemarahan yang memuncak dan tidak tahan lagi, karena rindu ingin pulang ke Nias,” terangnya.

“Dia sebatang kara. Ingin pulang ke Nias tetapi tidak ada biayanya,” katanya.
Selain karena persoalan emosional ingin pulang ke Nias, bocah korban tsunami ini juga mengaku sering mendapat perlakukan kasar dari ibu angkatnya, Etti Rochyati, seperti dihina, dikambinghitamkan, dan kekerasan fisik lainnya.

“Karena sudah tidak tahan mendapat tekanan dan penghinaan, dia terpaksa melakukan pembunuhan. Apalagi dia mengalami stres yang menumpuk akibat tsunami dulu. Terlebih dalam usia 10-12 tahun, dia masih sangat labil. Sudah menjadi yatim piatu karena tsunami, terus mendapat orangtua angkat yang keras. Terakumulasilah semua penderitanya,” kata Kak Seto.
”Dia sebenarnya anak yang cukup cerdas, ini hanya problem emosional, dia membutuhkan kasih sayang,” kata Kak Seto yang menjenguk Mossi selama 30 menit di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim.

Namun Amir Hamzah membantah istri dan keluarganya telah memperlakukan Mossi secara kasar. “Tidak ada itu, kami memperlakukannya seperti anak-anak yang lain,” ujar Amir Hamzah di rumahnya, Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/10).

Amir menceritakan, pasca tsunami Aceh-Nias, Mossi luntang-luntung sebatang kara di kampung halamannya di Nias. Anggota TNI AD yang ditugaskan di sana menemukannya tiga tahun lalu kemudian membawanya ke Jakarta. “Saat ditemukan, dia dalam keadaan linglung. Bahkan namanya saja tidak tahu,” ujarnya.

Setiba di Jakarta, bocah itu lalu diberi nama Mossi. Semula dia diasuh seorang anggota TNI. Mossi mengaku mendapat perlakuan kasar di keluarga itu sehingga kabur dan menetap bersama keluarga Amir Hamzah.
Amir Hamzah menyerahkan kasus pembunuhan ini kepada polisi. “Jika ada penyidikan, biarkan sesuai hukum,” ungkapnya.
“Kami sudah ikhlaskan kepergian Etty Rochyati. Kalau dengan menuntut yang macam-macam, maka akan membangkitkan luka dan sedih yang mendalam,” kata Amir Hamzah.

Sementara itu, meskipun status Mossi sudah tersangka, polisi masih mencari kepastian umur pelaku untuk menetapkan pasal yang dikenakan kepadanya. Kalau sudah 12 tahun, maka akan diproses sesuai UU Pengahapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Jika Mossi sudah berusia 12 tahun ke atas, maka ancaman untuknya adalah Pasal 44 ayat 3 dengan ancaman 20 tahun penjara. Jika usianya 10 tahun, maka pengadilan akan digelar diversi. “Kalau di bawah umur, akan diserahkan ke negara atau keluarga,” ungkap Kapolres.

Saat diangkat oleh orangtua pertama pada 2005, umurnya dikatakan sudah 7 tahun. Dengan demikian maka usianya saat ini diperkirakan sudah 11 tahun. Namun kepastian soal umurnya ini masih akan menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian lebih lanjut.

Sedangkan menurut Kak Seto Mulyadi, Mossi harus tetap menjalani proses hukum melalui Pengadilan Anak. Tapi tentunya ada hal khusus yang mesti diberikan pada bocah korban gempa dan tsunami Nias ini. Yang utama bagaimana nanti hukuman pada Mossi.
“UU Pengadilan Anak, tetap diajukan ke pengadilan dan dipidanakan. Dalam pemeriksaan ada pendamping, demikian juga dalam penahanan. Dan nanti keputusan yang edukatif,” jelas Seto Mulyadi. warkot/kcm/oz/dt

Dibaca: 355 kali

  • Editor : jps

Kirim Komentar