MALANG - SURYA- Romi Dwi Prayitno, 34, tersangka perampok Bank Niaga yang buron selama 16 bulan berhasil ditangkap satuan reserse kriminal Polresta Malang.
Romi, warga Desa Banjar Arum, Kecamatan Singosari, adalah salah satu dari enam pelaku perampokan Bank Niaga di Jl Ahmad Yani, Kota Malang, 30 Mei 2008 silam. Dalam kejadian tersebut, para pelaku mengondol mesin ATM yang baru saja diisi uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar.
Sebelumnya, empat pelaku lainnya sudah tertangkap, yakni Susianto alias Maho, Subagio, satpam Bank Niaga yang ternyata terlibat, dan Tragedi serta Suwito.
Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, Romi ditangkap di rumah mertuanya di daerah Ploso, Blitar, Senin (28/9) dinihari.
“Selama menjadi buronan, Romi kerap berpindah lokasi. Terakhir tinggal di kawasan Bekasi hingga akhirnya tertangkap petugas di Blitar,” terang Rofiq, Selasa (29/9).
Rofiq menambahkan, dalam perampokan tersebut, Romi adalah salah satu otak perampokan. Ayah tiga anak itu merancang perampokan bersama Subagio, satpam Bank Niaga, yang mengetahui jadwal pengisian uang. Romi juga bertugas untuk mencari senjata api, dan berperan dalam drama pemukulan dan penyekapan Subagio yang ternyata adalah salah satu komplotan.
“Saat ini kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengumpul barang bukti hasil kejahatan, dan juga mengejar dua orang pelaku lainnya, yakni T dan N,” tegas Rofiq.
Dari pengakuan Romi, dirinya mendapatkan jatah uang sekitar Rp 400 juta. Uang tersebut sebagian dititipkan ke Suwito sekitar Rp 100 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk berbagai hal, termasuk untuk biaya khitan anaknya, sebesar Rp 15 juta, membeli sebuah sepeda motor Honda Vario Rp 13 juta dan membeli sebidang tanah.
Romi berserta genknya membagi hasil jarahan di Pasir Putih, Situbondo. “Setelah berbagi hasil, saya pergi ke Bekasi dengan uang delapan juta rupiah. Setelah habis saya bertahan hidup dengan jualan kelinci hias,” kata Romi, yang ditangkap saat menunggui anak terkecilnya yang sedang sakit panas.why
Editor : jps