Home » Berita Terkini » Jawa

Usut Opspek Maut Secara Transparan

Bogor - SURYA-Penyidik Polres Bogor akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam menyelidiki kasus tewasnya Wisnu Anjar Kusumo (17), mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), dalam opspek di kampus tersebut. Polisi memandang perlu melakukan olah TKP setelah memeriksa 17 mahasiswa STSN.

”Sampai sekarang sudah 17 saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Wisnu Anjar saat mengikuti program penerimaan mahasiswa baru,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Santoso, di mapolres, Senin (28/9).

Para saksi itu terdiri atas 11 peserta program penerimaan mahasiswa baru (PPMB) dan 6 mahasiswa senior. ”Kemungkinan besar akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini,” ujar Santoso.

Dia menjelaskan, menurut para mahasiswa baru tersebut ada luka bekas pukulan benda tumpul pada tubuh Wisnu. Diduga, remaja tersebut dipukul dengan gulungan koran berisi benda keras (seperti tongkat). Oleh karena itu, kata Santoso, polisi menilai perlu dilakukan olah TKP di kampus STSN yang terletak di Ciseeng, Parung, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kepala STSN Tuhu Trimurnianto memastikan bahwa tidak ada kekerasan pada pelaksanaan PPMB di kampus STSN sejak sekolah tinggi ini didirikan pada tahun 1979. ”PPMB hanya mengutamakan kedisiplinan dan pengenalan kampus,” katanya dalam jumpa pers di kampus STSN, Senin siang.

PPMB di kampus STSN, kata Tuhu, berisi kegiatan senam pagi, makan bersama, apel pagi, baris-berbaris, kuliah di kelas, perkenalan dengan teman dan kakak kelas, pengenalan organisasi kemahasiswaan, dinamika kelompok, dan ibadah.

Tuhu menjelaskan, hingga hari kedua PPMB (Jumat, 25/9), Wisnu mengikuti PPMB dengan penuh. Namun, pada hari ketiga hanya mengikuti kegiatan sampai makan siang karena kesehatannya menurun. Wisnu kemudian dipisahkan dan tidak diikutsertakan pada kegiatan selanjutnya.

”Pada tanggal 27 September pukul 03.00, kondisi Wisnu makin lemah dan harus dibawa ke rumah sakit. Tapi, saat tiba di rumah sakit dia sudah meninggal dunia,” katanya.

Namun, Tuhu juga mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku kekerasan jika proses hukum menyatakan bahwa Wisnu tewas akibat mengalami kekerasan. Dia mengatakan bahwa hingga Senin siang pihaknya belum mengetahui hasil visum terkait kematian Wisnu.

”Kalau terbukti panitia PPMB ini melakukan kekerasan, kami akan melakukan tindakan. Kalau perlu, pemecatan,” katanya.

Seperti diberitakan, mahasiswa baru STSN Wisnu Anjar Kusumo meninggal saat menjalani PPMB atau opspek di Kampus STSN, Ciseeng, Bogor. Pihak keluarga menduga, alumnus SMAN 3 Depok tersebut tewas karena dianiaya para seniornya. Wisnu merupakan anak dari kedua dari tiga bersaudara.

Transparan

Kusmanto (52), ayah Wisnu, berharap Polres Bogor menyelidiki kasus kematian anaknya itu dengan transparan. ”Saya tidak mengerti apakah ada intervensi terhadap Polres Bogor. Saya berharap polisi transparan dan profesional,” katanya saat ditemui di rumahnya di Jalan Danau Tondano III No 138, RT 02/03 Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Senin siang.

Kusmanto mengatakan, dia mendapat informasi bahwa ketika PPMB atau opspek di kampus STSN berjalan, tim psikologi dan medis yang ditunjuk pihak kampus sedang libur. ”Ketika saya bertemu dengan tim psikolog, mereka mengatakan secara mental anak saya down. Mereka bertugas untuk mengembalikan semangat anak saya. Tim medis juga sedang libur dan yang bisa merekomendasikan anak saya untuk berhenti mengikuti ospek adalah tim medis,” katanya.

”Kami menduga hal itu adalah kelalaian. Seharusnya, selama opspek berjalan tim medis selalu siaga di tempat,” imbuhnya.

Kusmanto juga menyatakan bahwa ia belum mengetahui hasil visum. ”Semuanya saya serahkan ke polisi. Jadi mengenai otopsi dan hasil pemeriksaan saksi, silakan tanya ke polisi,” katanya.

Sementara itu, hingga kemarin para saudara, tetangga, dan teman‑teman Wisnu, juga guru SMAN 3 Depok, berdatangan ke rumah Kusmanto untuk mengucapkan belasungkawa. Wisnu dimakamkan di TPU Kalimulya pada Minggu (27/9) pukul 19.00. (wid/dod/warkot)

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "