Home » Berita Terkini » Regional

Kenaikan Tarif Tol Timbulkan Dampak Psikologis

Jakarta - SURYA- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan mengatakan, kenaikan tarif tol yang diberlakukan pemerintah sejak 28 September 2009 dapat menimbulkan dampak besar terhadap produk industri pangan yang berharga murah.

Menanggapi pertanyaan Warta Kota, Senin, Thomas mengatakan, pihak yang akan terkena dampak langsung ialah industri pangan murah, termasuk komoditas buah-buahan dan saur-mayur. Dari sisi transpotasi, dia mengakui dampak pada harga bisa jadi relatif kecil. Tetapi hal yang layak dikhawatirkan ialah timbulnya dampak psikologis.

“Kalau sekarang tol naik, lalu pemerintah juga merencanakan harga gas naik dan TDL (tarif dasar listrik) naik, maka akan muncul dampak psikologis, lalu tidak tahan untuk menaikkan harga-harga,” katanya.

Thomas Darmawan juga mengatakan, meskipun kenaikan tarif tol itu merupakan amanat Undang-Undang, kalangan pengusaha menilai kebijakan itu kontraproduktif dengan upaya pemulihan perekonomian nasional.

Dia juga melihat alasan yang menyebutkan sudah dua tahun tarif tol tidak naik tidak bisa bisa dijadikan pertimbangan. “Inflasi kan bisa diredam. Ini yang harus dipertanyakan,” ujar Thomas “Ini lebih merupakan bukti bahwa pemerintah tak berdaya,” katanya lagi

Pada bagian lain Thomas meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir karena hal seperti ini terjadi pada saat para menteri dan DPR akan mengakhiri masa tugasnya. “Seperti biasanya ada kesan mengejar target. Banyak UU yang dikebut pengesahannya,” katanya seraya menyatakan bahwa kalangan pengusaha akan bersikap menunggu hadirnya kabinet baru.

Secara terpisah, salah satu Ketua GAPMMI yang juga Sekretaris Jenderal Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM), Franky Sibarani, mengatakan kenaikan tarif tol yang baru saja diberlakukan tidak akan terlalu mempengaruhi biaya operasional industri.

Namun Franky Sibarani mengatakan, untuk produk makanan dan minuman olahan industri kecil, apalagi industri rumah tangga yang pendistribusian produknya hanya berkisar di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), kenaikan tarif tol bisa berdampak pada naiknya harga.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menetapkan kenaikan tarif tol pada 28 September 2009, yang belaku sejak pukul 00.00. Salah satu tol yang kenaikan tarifnya cukup besar ialah tol ruas Tangerang-Merak, yakni naik dari Rp 18.000 menjadi Rp 28.500 atau naik sebesaar Rp 10.500.

Menurut Franky, meskipun tidak akan berpengaruh pada biaya operasional inbdustri, kenaikan tarif tol memang ada pengaruhnya untuk biaya distribusi. Namun menurutnya kenaikan itu tidak besar.
Sebab, kata Franky, kenaikan tarif tol yang diberlakukan saat ini tidak mencakup tol seluruh Indonesia, melainkan bersifat lokal. Harga jual produk di seluruh wilayah Indonesia rata-rata sama.

“Jadi kenaikan itu tidak akan berdamapak pada harga produk,” kata Franky.

Menurut dia, kenaikan harga akan terjadi jika bahan baku mencapai 60 persen biaya produksi. Biaya tol berkisar 10-15 persen dari biaya distribusi, yang besarannya sekitar 5 - 10 persen dari biaya produksi.

Dari penghitungan seperti itu, produk-produk yang betul-betul didistribusikan dari industri rumah tangga atau industri kecil akan terkena dampak langsung, sehingga akan mengalami kenaikan harga. (Willy Pramudya/warta kota)

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "