KEDIRI-SURYA- Tradisi pembagian zakat atau sedekah yang dilaksanakan oleh pihak PT Gudang Garam (GG) Tbk Kediri setiap menjelang Lebaran, tahun ini dibatalkan. Hal tersebut diputuskan berdasar imbauan pihak Polresta Kediri dengan dalih keamanan, yaitu menghindari terjadinya kericuhan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Kepastian tidak adanya pembagian zakat tahun 2009 disampaikan oleh Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Umum PT GG Tbk, Slamet Budiono, setelah berkoordinasi dengan pihak polresta. “Sesuai masukan dari pihak kepolisian dan pertimbangan keamanan serta keselamatan bersama, pembagian zakat yang semula dijadwalkan Kamis, 17 September 2009, dibatalkan atau ditiadakan,” ujarnya, Selasa (15/9).
Menurutnya, pembagian zakat akan diganti dengan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) tetapi belum dipastikan bentuk dan waktu pelaksanaannya. ”Pembagian zakat merupakan rangkaian kegiatan kami di bulan Ramadan. Kalau dibatalkan, akan kami ganti dengan pelaksanaan program CSR lainnya,” jelas Slamet.
Beberapa pihak memperkirakan, sebagai pengganti zakat nanti pihak perusahaan rokok tersebut akan membagikan bantuan kepada para warga miskin di sekitar lokasi pabrik PT GG Tbk saja. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana zakat PT GG Tbk dibagikan kepada kalangan warga miskin –termasuk dari luar daerah– yang datang tempat yang telah ditetapkan di area pabrik.
Seperti sering diberitakan, PT GG Tbk setiap menjelang Lebaran selalu membagikan zakat berupa uang tunai kepada ribuan warga miskin. Catatan Surya, pada tahun 2008 lalu jumlah pencari sedekah ke pabrik rokok ini menurun dibanding sebelumnya, yaitu sekitar 7.300 orang (tahun sebelumnya berjumlah sekitar 12.000 orang).
Ketika itu, setiap warga miskin yang datang ke pabrik PT GG memperoleh zakat senilai antara Rp 20.000-Rp 40.000. Besaran angka tersebut tergantung kepada masing-masing penerima. Para penerima wanita atau lansia memperoleh jumlah berbeda dengan pria dewasa. Kala itu,
Bagian Hubungan Masyarakat PT GG Tbk, Vidya Rahayu Budiyanti, menyatakan bahwa perusahaan akan mengevaluasi manfaat dan efektivitas program pembagian sedekah massal tersebut. Menurutnya, jika program ini dinilai tidak relevan lagi, kemungkinan di masa mendatang akan dialokasikan dalam bentuk lain.
Tak Melarang
Diwawancara terpisah, Kapolresta Kediri AKBP, Rastra Gunawan, ketika dimintai konfirmasi menegaskan bahwa dirinya tidak melarang pihak PT GG Tbk berbuat mulia membagikan zakat. “Kami bukan melarang tapi mengimbau agar pembagian zakat dengan mengumpulkan massa dalam jumlah besar dihindari. Untuk mencegah terjadinya keributan sehingga jatuh korban seperti yang pernah terjadi di Pasuruan,” jelasnya.
Lagi pula, tambah Rastra, pembagian zakat dapat dilakukan lewat cara lain, yakni mendatangi para warga miskin secara langsung –dari rumah ke rumah– dengan bantuan pengurus rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setempat. “Yang penting bukan pengumpalan massa atau mendatangkan massa dalam jumlah besar,” tegasnya. ais
Dibaca: 250 kali