SURABAYA | SURYA Online - 100 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bisa tersenyum gembira, pasalnya, sehari setelah pengucapan sumpah jabatan, mereka langsung bisa menerima gaji.
“Hari ini mereka bisa langsung ambil gaji, setelah kemarin mereka mengucapkan sumpah jabatan,” kata Sekretaris DPRD Jatim, Edi Purwinarto, di Surabaya, Selasa (1/9).
Setiap anggota DPRD Jatim rata-rata menerima gaji bulan ini sebesar Rp 25 juta, karena sampai sekarang DPRD Jatim belum memiliki unsur pimpinan. Unsur pimpinan baru akan terbentuk setelah DPRD bersidang beberapa kali.
Tidak cukup itu saja, selain gaji mereka juga dapat uang ongkos jahit sebesar Rp 2,6 juta untuk enam setel seragam dinas. “Surat keterangan pencairan gaji dan ongkos jahit baru turun hari ini. Dan itu sudah menjadi hak mereka. Memang aturan pegawai negeri seperti itu, begitu SK turun, langsung bisa ambil gaji,” kata Edi menjelaskan.
Perincian penghasilan anggota DPRD terdiri atas uang representasi sebesar Rp 2,2 juta, tunjangan keluarga Rp 316 ribu, tunjangan jabatan Rp 3,2 juta, tunjangan beras Rp 170 ribu, tunjangan PPh sebesar Rp 870 ribu, uang paket Rp 226 ribu, tunjangan perumahan Rp 9,6 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta.
Untuk memberikan gaji kepada 100 anggota dewan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bulan ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,56 miliar.
Agenda anggota DPRD Jatim pada hari pertama masuk kerja adalah rapat pembentukan fraksi. Kemudian pembentukan fraksi itu akan ditetapkan dalam sidang paripurna pada 7 September 2009. ant
Dibaca: 395 kali