Home » Berita Terkini

Mantan Anggota DPRD Jatim Belum Kembalikan Mobdin

SURABAYA | SURYA Online - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2004-2009 hingga saat ini belum mengembalikan mobil dinas (mobdin). “Seharusnya hari ini seluruh mobil dinas sudah dikembalikan,” kata Sekretaris DPRD Jatim Edi Purwinarto di Surabaya, Senin (31/8).

Menurut dia, masa jabatan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 berakhir dengan dilantiknya anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 pada 31 Agustus 2009. “Dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Jatim, maka semua hak dan fasilitas selama menjabat anggota dewan akan hilang, termasuk mobil dinas,” kata Edi.

Ia akan melakukan pengecekan di Bagian Umum Sekretariat DPRD Jatim, sudah berapa mobil dinas yang dikembalikan. “Sore ini kami akan mengecek jumlah dan kondisi fisik mobil dinas yang sudah dikembalikan,” tambah Edi.

Ia mengaku belum tahu pasti berapa jumlah kendaraan yang telah dikembalikan karena masih sibuk dengan acara pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Jatim periode 2009-2014. “Memang ada beberapa unit mobil dinas yang belum dikembalikan. Tapi jumlahnya berapa, kami belum tahu,” kata Edi.

Sebelumnya Sekretariat DPRD Jatim telah mengeluarkan surat Nomor 024/699/060/2009 tertanggal 24 Agustus 2009 tentang perintah pengembalian kendaraan dinas.

Saat dikembalikan mobil tersebut harus dalam keadaan baik mesinnya, pengatur suhu ruangan (AC), dan kelengkapan lainnya.

Menurut catatan Sekretariat DPRD Jatim, mobil dinas yang digunakan anggota dewan sebanyak 27 unit terdiri atas 22 Toyota Kijang Innova, empat Toyota Camry, dan satu Toyota Altis. ant

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "