KLOJEN-SURYA- Elemen masyarakat Kota Malang tak ingin ketinggalan memberi ‘kado’ bagi anggota DPRD setempat yang baru dilantik 24 Agustus lalu. Setelah pemkot memberikan 10 mobil dinas terbaru untuk operasional, kemarin giliran mereka ‘menghadiahi’ para wakil rakyat itu dengan aksi demo.
Aksi demo yang digelar dari Forum Masyarakat Sipil Malang Raya (Formasi-MR) itu untuk memperingatkan para anggota Dewan periode 2009-2014 agar tidak mengikuti rekam jejak dewan sebelumnya yang dinilai banyak dosa.
”Kami ke sini untuk memberi pesan kepada anggota dewan baru agar tidak meniru anggota dewan sebelumnya. Jangan menciptakan dosa baru, karena berdasarkan rekaman kami, dewan 2004-2009 lebih banyak ‘dosa’ dibanding kinerjanya,” kata Zia Ulhaq, juru bicara aksi dalam orasinya di Gedung Dewan.
Dalam poster besar yang mereka bawa, para aktivis ini menulis tiga contoh keajaiban dewan, 21 dosa, dan enam harapan untuk DPRD Kota Malang. Di antara keajaiban dewan adalah tepat waktu menyusun APBD, meski isinya kurang pro masyarakat. Tidak mabuk-mabukan dan dangdutan dalam gedung dewan, sebagian anggotanya jika diundang warga, kampus, dan NGO masih ada yang bersedia datang.
Sedang di antara dosa dewan, Formasi mencatat di antaranya tidak berwibawa sebagai dewan karena hanya sebagai stempel eksekutif, kurang sensitif persolan publik, pilih cari selamat, melegalkan eksekutif utang APBD ke pihak ketiga, serta membiarkan terjadinya kriminalisasi di gedung dewan.
Karena itu, para aktivis berharap dewan baru hidup sederhana, membuka pos pengaduan untuk warga dari dapilnya, serta kritis, inisiatif dan progresif dan dapat menjadi panutan masyarakat.
Setelah puas berorasi, para pendemo berusaha menemui pimpinan sementara dewan. Namun, baik Arief Darmawan maupun Priyatmoko Utomo, belum datang. Akhirnya, surat pernyataan dan daftar dosa dewan aktivis ini diserahkan ke anggota dewan baru dari PKS, Choirul Amri. Mereka meminta Amri menyuarakan aspirasi ini tak hanya ke anggota PKS saja, tetapi juga seluruh anggota dewan. Di hadapan pendemo, Amri berjanji akan menjalankan amanah yang besar dari rakyat. ekn
Langgar Deadline
Sementara itu, tenggat waktu pengembalian mobil dinas (mobdin) bagi anggota DPRD Kabupaten Malang yang dikeluarkan bupati setempat ternyata tak ada artinya. Hingga Jumat (28/8) sore kemarin, mobil operasional yang dikembalikan baru 15 unit.
Di antara anggota dewan yang sudah mengembalikan mobil itu, terbanyak dari FKB seperti H Syamsul Hadi, Nur Wahid, Imron Rosyadi, Ny Khofidah, Hikmah Bawaqih dan Imam Syafi’i dari PKS. Sedang dari PDIP antara lain Suaeb Hadi dan Yoyok Pandan. Dari Golkar yang mengembalikan baru Choirul Anam dan Ainul Yakin. Suhadi, sang ketua dewan berjanji akan mengembalikan tiga mobilnya sebulan setelah masa jabatannya habis.
Di Kota Batu, nasib 26 mobdin serta 24 laptop yang dipinjamkan Pemkot Batu 2006 lalu kepada setiap anggota dewan setempat semakin tak jelas. Hingga kemarin, para anggota dewan yang akan pensiun serta setwan belum menerima surat penarikan dari Pemkot Batu sebagai lembaga yang memiliki aset daerah.
Belum adanya surat ini menguatkan dugaan bahwa kedua aset itu akan menjadi tali asih terakhir untuk para anggota dewan yang pensiun. “Tak ada satu surat pun kami terima hingga hari ini. Jadi kami tak punya dasar untuk mengumpulkan mobdin anggota dewan,” beber Supendi, Humas Sekwan Kota Batu.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Khudori, anggota Fraksi Gabungan dari PAN.
Ketika ditanya tentang laptop dengan merek Toshiba yang diberikan kepada setiap anggota 2006 lalu, Khudori, mengaku dulu tak pernah ada surat perjanjian pinjam pakai. “Apalagi laptop itu sekarang jarang kami gunakan karena sering rusak dan kalau diperbaiki biayanya sangat mahal,” beber Khudori.
Plt Sekda Batu, Sundjojo, mengatakan semua yang dibeli atas uang daerah merupakan aset daerah yang harus dikembalikan lagi ke Pemkot Batu. vie/st11
Editor : jps