Peni Optimistis Eks PPSP Tak Tergusur

Malang-Surya-Wali Kota Malang, Drs Peni Suparto MAP, optimistis tiga sekolah yang menempati lahan bekas Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) yaitu SMAN 8, SMPN 4, dan SDN I Percobaan, tak akan tergusur. Pemkot Malang telah mengantongi berkas penyerahan aset dari Dediknas terkait pelaksanaan Otonomi Daerah (Otoda) 2001.

“Berkasnya ada di saya. Berkas itu telah diserahkan Gubernur Jatim yang saat itu dijabat Imam Utomo ke saya,” ungkap Peni, Selasa (4/8).
Peni yakin, seluruh lahan di lokasi tersebut, termasuk UM, milik Depdiknas. Karena itu ia tenang-tenang saja. ”Saya yakin sekolah-sekolah itu tak akan terusir. Lebih-lebih untuk kepentingan umum yaitu mencerdaskan bangsa,” tutur Peni.

Pengamat Pendidikan Kota Malang, Drs Kamilun Muhtadin, membeber panjang lebar sejarah sekolah-sekolah eks PPSP di delapan IKIP Negeri sejak berdiri 1973 sampai diakhiri 1986 karena resesi dunia. Menurut Kamilun, dari eks PPSP di delapan IKIP Negeri, hanya tinggal eks PPSP IKIP Jakarta dan eks PPSP IKIP Malang yang masih menempati lahan IKIP. Sedang lainnya sudah keluar dari lahan IKIP.

Terkait sengketa lahan tiga sekolah dengan UM (dulu IKIP Negeri Malang-Red), Kamilun menyarankan agar dirundingkan baik-baik antara Dinas Pendidikan, Wali Kota, dan Rektor UM, sehingga masalah itu cepat tuntas. Kalau saling bersikukuh dan masalahnya terkatung-katung, murid yang menjadi korban. Jika ingin mencontoh Surabaya, yaitu keluar dari lokasi UM, Kamilun menyarankan hal itu diberlakukan mulai kelas I baru tahun ajaran 2010-1011 nanti.ekn

Dibaca: 167 kali

  • Editor : jps

Kirim Komentar