Home » Berita Terkini » Sumatera

Singapura dan Malaysia Terancam Lagi Asap Kiriman

PEKANBARU | SURYA.CO.ID - Negara tetangga Malaysia dan Singapura kembali terancam kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Riau dan provinsi lainnya di Pulau Sumatra.

“Kabut asap di Riau dan provinsi lainnya di Pulau Sumatra kembali berpotensi besar mengirim asap ke negara tetangga Malaysia dan Singapura,” kata staf Analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru, Rahmat Tauladani di Pekanbaru, Kamis (30/7/2009).

Rahmat menjelaskan, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tengah menyelimuti sejumlah provinsi di Pulau Sumatra diantaranya Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Karenanya, tiupan angin dapat dengan mudah mengirim kabut asap itu ke wilayah lainnya baik provinsi lain maupun ke negara tetangga.

BMKG juga menganalisis bahwa arah tiupan angin pada saat ini berhembus dari selatan menuju timur laut atau mengarah ke negara Malaysia dan Singapura dengan kecepatan lima hingga sepuluh knot. “Dekatnya  jarak antara Provinsi Riau dan kedua negara tetangga tersebut menambah besar potensi kiriman asap,” katanya.

Sementara itu, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terus menyelimuti Kota Pekanbaru dan sejumlah wilayah lainnya di Provinsi Riau sejak Kamis pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa kabut asap itu merupakan sisa kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Berdasarkan pantauan terakhir satelit NOAA 18, diketahui bahwa ada 74 titik api atau hotspot sebagai indikator terjadinya kebakaran hutan atau lahan yang terdeteksi di Riau. Titik api tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota yakni Bengkalis lima titik, Siak tiga titik, Pelalawan 33 titik, Indragiri Hulu 22 titik, Indragiri Hilir delapan titik dan Kuantan Singingi tiga titik api.

BMKG memprediksi banyaknya jumlah hotspot di Riau disebabkan oleh tingginya indeks potensi penyulutan api dan tingkat kekeringan di Provinsi Riau. Karena itu, BMKG kembali mengimbau kepada masyarakat maupun perusahaan untuk tidak melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar agar tidak menimbulkan kebakaran besar dan menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. ant

Editor : yul

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "