Home » Malang Raya

‘Partai Gajah’ Kuasai Kursi Dewan, Sebagian Caleg Menunggu Eksekusi

LOWOKWARU-SURYA- Harapan warga Malang Raya mendapatkan wajah baru wakil rakyat di kursi legislatif ternyata masih sebatas impian. Jika keputusan MA yang membatalkan pasal 22 dan 23 Peraturan KPU no 19/2009 dikabulkan, praktis hanya ‘partai-partai gajah’ yang bisa menguasai kursi wakil rakyat tersebut.

Berdasarkan sejumlah analisa, jika keputusan MA tersebut dilaksanakan KPU daerah, akan terjadi perubahan komposisi dewan. Di kabupaten misalnya, komposisi kursi untuk partai besar bertambah, sedang untuk partai kecil menyusut, bahkan hilang.

PDIP yang semula mendapat 13 akan mendapat tambahan tiga kursi sehingga mendapat 16 kursi. Begitu juga Partai Golkar, bakal mendapat tambahan empat kursi sehingga mendapat 12 kursi. (Selengkapnya lihat tabel)

Di Kota Malang, enam partai akan tergusur dari DPRD Kota Malang jika putusan itu dilaksanakan, yakni PKS, PAN, Hanura, Gerindra, PDS dan PKPB. Berdasarkan penghitungan KPU beberapa waktu lalu, PKS meraih 5 kursi, PAN 4 kursi, Gerindra 2 kursi, serta Hanura, PKPB dan PDS masing-masing satu kursi.

Dengan penghitungan berdasar putusan MA itu, keenam partai itu tak dapat meraih kursi dewan. Dengan begitu semua kader partai yang sudah ditetapkan KPU Kota Malang untuk periode 2009-2014 terancam tergusur.

Dari PKS misalnya, mereka yang terancam adalah Choirul Amri, Nurul Arba’ati, Ahmadi, Isa Anshori, dan Bambang Triyoso. Demikian juga empat kader PAN yaitu Pujianto, Subur Triono, Lokh Machfud, dan Saiful Rusdi. Dari Golkar, empat caleg yakni Healthy Lukistyono, Rahayu Sugiarti, Bambang Satriya, dan Hj Mahmudah Sama’un juga terancam. Sedang dari PKB yang terancam yaitu Siswo Waroso, Arief Wahyudi, Rasmuji, dan Sutiaji.

Mengacu putusan MA, anggota DPRD Kota Malang akan dikuasai empat parpol yaitu Demokrat (21 kursi), PDIP (19), PKB (3), dan Golkar (2). Ini terjadi karena putusan MA menyatakan, sisa suara dari partai yang memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP) harus dihitung habis. Dengan begitu, hanya partai-partai yang memenuhi BPP yang mempunyai sisa suara, sedang yang tak memenuhi BPP dengan sendirinya tak dimasukkan dalam penghitungan.
Ketua KPU Kota Malang, Hendry ST mengaku masih menunggu keputusan KPU pusat, apakah putusan MA itu dilaksanakan atau diabaikan. ”Besok, saya dan Pak Abdul Holik (ketua KPU Kabupaten Malang) akan ke Jakarta untuk memastikan bagaimana sikap KPU pusat dengan keputusan tersebut,” sambung Totok Hariono, anggota KPU Kabupaten Malang secara terpisah, Rabu (29/7).
Ketua DPD Partai Demokrat Kota Malang, Ir Arif Darmawan mempertanyakan apakah KPU berani melaksanakan putusan MA itu. Sedangkan Imam Syafi’i, fungsionaris DPD PKS Kabupaten Malang menilai ada perbedaan dasar antara keputusan MA berkaitan uji material dari pusat dan daerah seperti yang diperjuangkan Drs Rusdi, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB. ”Seperti keputusan MA dari daerah tidak disertai SK tentang pencabutan penetapan kursi. Tapi hanya menyoal soal atas peraturan KPU No 15/2009,” papar anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang ini.
Berbeda dengan Kota dan Kabupaten Malang, di Kota Batu keputusan itu tidak dapat dilaksanakan secara mudah. Maklum, di Daerah Pemilihan Junrejo, tak ada satu pun partai yang mendapatkan suara sesuai BPP.
Ketua KPUD Kota Batu, Bagyo Prasasti akan minta petunjuk KPU pusat dan KPU Jatim. “Selama belum ada petunjuk apapun kami tak akan mengambil tindakan,” tegas Bagyo.
Mantan wartawan ini juga enggan menjawab jika KPU pusat nantinya meminta keputusan MA itu dilaksanakan hingga ke daerah. Jika ini terjadi, maka kursi DPRD Kota Batu hanya dikuasai PDIP, Golkar dan Hanura, sedangkan parpol lainnya tak kebagian. vie/ekn/st11

Prediksi Perubahan Komposisi Kursi DPRD di Malang Raya
————————————————————————————–
Daerah Partai Hasil Versi KPU Versi MA
————————————————————————————–
Kab. Malang PDIP 13 16
PKB 8 8
Golkar 8 12
Demokrat 8 12
PKS 4 1
Hanura 4 0
Gerindra 3 0
PKNU 1 1
—————————————————————————————-
Kota Malang PDIP 9 19
Demokrat 12 21
Golkar 5 2
PKB 5 3
PKS 5 0
PAN 4 0
Gerindra 2 0
PKPB 1 0
Hanura 1 0
PDS 1 0
—————————————————————————————-
Kota Batu PDIP 5 9
Golkar 3 7
Demokrat 3 1
Hanura 3 4
PAN 3 1
PIB 2 1
PKNU 2 1
PKS 1 0
Partai Patriot 1 0
P Marhaen 1 0
PKPB 1 1
——————————————————————————————-
Sumber : dokumentasi Harian Surya

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "