Home » Surabaya Metro

Angkot, Izin Bobrok Dicabut Tak Juga Diremajakan

SURABAYA - SURYA-Dishub Surabaya memastikan tidak akan memperpanjang izin trayek ratusan angkot bobrok berusia di atas 15 tahun. Izin akan dicabut kalau sampai akhir Desember 2009 pemilik angkot belum meremajakan armadanya. Ini ditegaskan Plt Kadishub Surabaya melalui Kasi Angkutan Darat Trio Wahyubowo.

Menurut Trio, kebijakan ini mengacu pada Perda 7/2006. Semestinya, angkot produksi 1983 ke bawah sudah diremajakan pada 2008. Namun, hingga keluar Perwali 26/2009 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan pada 19 Mei 2009, rencana peremajaan belum juga terlaksana. Sehingga waktu peremajaan diberi toleransi hingga akhir tahun ini.

“Tapi kalau tahun ini peremajaan belum juga dilakukan, sementara peningkatan layanan publik di bidang transportasi harus dilaksanakan, maka izin angkot-angkot tua tak akan diperpanjang,” ujarnya, Rabu (29/7).

Berdasar perwali, peremajaan angkot akan dilakukan lima tahap, 111 angkot (keluaran 1983 ke bawah) harus sudah diremajakan 2009 ini, 172 (keluaran 1984-1986) diremajakan 2010, 249 (produksi 1987-1989) diganti 2011, 993 (buatan 1990-1992) diperbarui 2012, dan 1.642 (produksi 1993-1997) diremajakan tahun 2013. Ini berarti, 3.167 dari 4.250 angkot di Surabaya harus diremajakan.

Agar tidak semua angkot bobrok izinnya dicabut, Dishub, kata Trio pada 17 Juli 2009 menjembatani pertemuan antara DPC Organda dan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Surabaya dengan perwakilan dari Bank Jatim. Pertemuan ini untuk membahas terobosan apa yang dapat dilakukan untuk meremajakan angkot di Surabaya.

“Ternyata dalam pertemuan tersebut Organda minta agar cicilan peremajaan angkot dilakukan per minggu. Mereka juga mengaku tidak mau berhubungan dengan dealer, melainkan langsung dengan bank yang di tunjuk, dalam hal ini Bank Jatim,” jelas Trio.

Kabid Angkutan Darat Dishub Surabaya Ari Winarno menambahkan, meski tidak diremajakan, dia yakin angkot itu akan mati dengan sendirinya. “Kejadian alamiah itu pasti akan terjadi. Karena aturan yang ada di Perwali sudah menegaskan hal itu,” tegasnya.

Dikonfirmasi hal itu, Ketua DPC Organda Surabaya Wastomi Suheri yakin akan ada jalan keluar menyikapi banyaknya angkot yang usianya di atas 15 tahun. Dia minta Dishub tidak langsung mengambil kebijakan tidak memperpanjang izin angkot. “Tapi semuanya tergantung bagaimana sikap anggota KKU (kelompok kerja unit) menyikapi hal itu,” jelasnya.

Karena tak dapat dipungkiri bahwa kondisi angkot saat ini sudah berbeda. Penghasilan sopir angkot turun drastis dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Sehingga berimbas pada menurunnya kemampuan setoran.

Menurut perhitungan Wastomi, saat ini kemampuan setor sopir rata-rata di bawah Rp 50.000 per hari. Jauh menurun dibanding sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 60.000.

“Bahkan, banyak juga yang kemampuan setornya hanya Rp 20.000, makanya cukup beralasan kalau banyak sopir yang tidak mampu meremajakan angkotnya,” imbuhnya.

Karena turun drastisnya pendapatan itulah, pengusaha angguna ini mencontohkan makin berkurangnya jumlah armada angguna yang beroperasi. Jika sebelumnya jumlahnya mencapai 1.178 unit, sekarang hanya tinggal 400 unit. “Armada berkurang banyak karena sepinya penumpang dan mahalnya biaya pemeliharaan,” tegas Wastomi. uji

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "