Home » Berita Terkini

Setiap Tahun Pemda Jatim Wajib Sediakan 5.000 Rumah Bagi Warga

SURABAYA | SURYA Online - Pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur (Jatim) wajib menyediakan 5.000 unit rumah bagi warganya, karena Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sederhana Sehat dan Rusun Perkotaan (TPP RShRP) Jatim akan mendesak tiap kabupaten dan kota membangun minimal 5.000 rumah setiap tahunnya.

“Apalagi, selama ini, ‘backlock’ (kekurangan hunian) di provinsi ini mencapai 535.000 unit,” kata Ketua TPP RShRP Jatim, Saifullah Yusuf, setelah pelantikannya pada Rakerda 2009 REI Jatim, di Surabaya, Rabu (29/7).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul ini, apabila tiap kabupaten dan kota bisa membangun setidaknya 5.000 unit rumah tentu backlock ini bisa berkurang. “Ketertinggalan pembangunan rumah ini memang berhubungan dengan banyak persoalan. Mulai dari perizinan, sertifikasi tanah, ketersediaan lahan dengan harga yang terjangkau, pasokan listrik, air bersih, dan proses,” ujarnya.

Untuk itu, jelas Gus Ipul, sejak saat ini pihaknya meminta pada kepala daerah di Jatim dan pemangku kebijakannya bisa melakukan berbagai inisiatif untuk mempermudah pembangunan perumahan.
“Bisa dari mempermudah proses perizinan dan menurunkan biaya sertifikasi yang didukung oleh rencana tata ruang yang lebih baik,” katanya.

Pria yang juga menjabat Wakil Gubernur Jatim ini menyatakan, inisiatif ini menjadi penting karena kemampuan pengembang sangat terbatas untuk bisa memenuhi kebutuhan perumahan, sekaligus menutup backlock. Tahun lalu, para pengembang di Jatim hanya mampu mambangun sekitar 15.000 unit rumah. Padahal, targetnya 25.000 unit.

“Sebenarnya, ini tidak perlu dituangkan dalam bentuk regulasi tetapi Tim Percepatan akan memberi penghargaan bagi mereka yang bisa membangun sampai 5.000 unit,” katanya.

Sementara itu, Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Yusuf Asy’ari menambahkan, ia terus melakukan terobosan untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat, khususnya pemberian bantuan langsung dan kredit mikro untuk rumah swadaya.

“Bantuan langsung perumahan itu, per unit rumahnya akan mendapatkan dana Rp 5 juta untuk renovasi dan Rp 10 juta untuk pendirian rumah, sedangkan untuk kredit mikro, kementerian meminta BPR masing-masing kabupaten kota untuk melakukannya,” katanya.

Bantuan langsung itu, lanjut Menpera, dananya berasal dari subsidi perumahan yang tahun ini dianggarkan pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun. “Untuk kredit mikro di Jatim, besarannya tergantung kemampuan masing-masing BPR yang sudah melakukan komitmen dengan Kementerian Negara Perumahan Rakyat hari ini,” katanya.

Mengenai suku bunga kredit mikro, tambah Menpera, ia mengaku tidak turut mengatur dan diserahkan ke masing-masing BPR. Tinggi atau rendahnya ketetapan bunga itu relatif. “Buktinya kredit di BPR yang katanya bunganya tinggi masih diminati dan bisa berjalan dengan baik. Sementara itu, secara nasional selama lima tahun terakhir pembangunan rumah swadaya sudah mencapai 3,6 juta atau atau sesuai target,” katanya. ant

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "