PERON merupakan suatu tempat retribusi yang nantinya akan menjadi pendapatan pemerintah daerah untuk fasilitas publik. Walaupun besar nominal peron tidak seberapa, tapi jika retribusi pemerintahan daerah ini di akumulasikan akan mendapat pemasukan yang lumayan besar setiap tahunnya.
Bagi Anda yang pernah berpergian melalui terminal Tawang Alun, pasti pernah membayar retribusi melalui peron. Besarnya uang yang harus dibayarkan oleh masyarakat pengguna fasilitas publik tersebut adalah Rp 200 tiap orang. Ketetapan ini sudah diatur dalam perda.
Namun praktiknya, kegiatan penarikanretribusi di loket kecil terminal ini sangat dekat sekali dengan tindakan korupsi. Seringkali terjadi penarikan yang melebihi ketentuan. Beberapa penumpang yang membayar Rp 1.000 hanya dikembalikan Rp 500.
Dari beberapa orang yang membeli peron, rata-rata membayar Rp 500. Uang kembalian baru dikembalikan dengan nominal yang sesuai jika para penumpang meminta, namun jika tidak memintanya maka uang kembalian tersebut tidak diberikan.
Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Pertama, karena uang kembalian yang nilainya rendah sehingga masyarakat tidak menghiraukannya. Kedua, lemahnya sistem pengendalian dari instansi terkait.
Seharusnya meski uang kembalian bernilai kecil harus tetap diberikan sesuai nominal yang sebenarnya karena secara tidak langsung jika pemerintah memberikan pelayanan publik yang terlihat materialistis, maka akan tergambar pada seluruh keadaan pelayanan publik lainnya.
Dari pembayaran yang tidak sesuai itu, kita dapat mengambil sampel, jika para penumpang di Terminal Tawang Alun, rata-rata per hari 2.500 orang dan uang yang dibayar Rp 500, meskipun seharusnya Rp 200, maka selisihnya Rp 300, jika dikalikan 2.500 orang maka uang yang terkumpul per hari Rp750.000.
Anda bisa hitung sendiri pendapatan bayangan ini untuk satu bulan. Apalagi jika hari besar, misalnya hari raya dan juga pada hari libur, penumpang dari Terminal Tawang Alun akan melonjak tinggi karena banyak mahasiswa luar kota yang kuliah di Jember.
Seharusnya pemerintah melaksanakan inspeksi mendadak secara reguler untuk mengatasi hal ini dan masyarakat juga ikut andil. Kalau semua elemen masyarakat sadar akan korupsi, maka Indonesia akan merdeka dari penyakit korupsi.
Oleh Lila Larasati
Tinggal di Tegal Besar, Jember
kaililarasati@yahoo.com
Editor : jps