Wali Kota: Stop Semua Pungutan, DPKM: Masyarakat Keliru Pahami Sekolah Gratis

Jumat, 17 Juli 2009 | 11:31 WIB | Posts by: jps | Kategori: Malang Raya |

KLOJEN-SURYA-Wali Kota Malang Drs Peni Suparto MAP mengeluarkan sikap tegas terkait banyaknya keluhan dan laporan pungutan sekolah. Ia melarang keras sekolah memungut dana dari wali murid dalam penerimaan siswa baru (PSB) 2009. Jika ada yang tetap nekat, ia berjanji akan menindak kepala sekolah tersebut.

“Nggak boleh ada pungutan, kecuali sekolah RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional, red). Jika ada sekolah yang tetap memungut wali murid, tolong laporkan ke saya, pasti kepala sekolahnya akan saya tindak,” kata Peni sesaat sebelum mengantar tim penilai lomba lingkungan sekolah sehat tingkat nasional, Kamis (17/7).

Menurut Peni, yang boleh melakukan pungutan terhadap wali murid baru bukan sekolah, melainkan komite. Mengenai fakta bahwa di lapangan banyak ditemukan sekolah sudah menarik pungutan sebelum ada rapat komite sekolah, Peni kembali menegaskan hal itu juga tidak dibenarkan. ”Kecuali sumbangan wali murid yang anaknya diterima RSBI lewat jalur PSB Mandiri, dana itu harus diaudit. Saya minta Inspektorat segera turun untuk mengaudit dana itu,” tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, menyusul banyaknya keluhan warga terkait pungutan penerimaan siswa baru, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) mendesak pemkot tegas mengeluarkan aturan. DPRD Kota Malang bahkan berencana mengundang BPK ke Malang. Langkah ini sekaligus meminalisasi kasus-kasus pungli yang muncul setiap tahun.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM), Dr Soeparto MPd berpendapat, audit dibutuhkan agar keuangan sekolah bisa dilihat secara transparan. Namun semangat audit tersebut hendaknya bersifat pembelajaran, bukan semata-mata pengawasan.

Ia juga mengingatkan, LSM sebaiknya tidak asal mengungkap keluhan masyarakat. Mereka hendaknya tahu pungutan yang didasarkan kebutuhan riil sekolah atau yang bertendensi lain. Sebab, pemahaman yang salah justru memperbodoh masyarakat.

Menurut Soeparto, banyak orang keliru memahami program sekolah gratis. Ini karena iklan pemerintah di media yang menyesatkan. “Sekolah itu menjadi gratis kalau biaya per siswa (SPP) sebelum ada BOS, nilainya di bawah itu. Kalau sebelumnya di atas BOS, tentu sekolah kurang dan harus memungut,” kata dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Saat ini bantuan BOS per siswa Rp 33.000 untuk SD dan Rp 47.000 untuk SMP. Bagi SD di kota yang sebelumnya memungut SPP di atas Rp 33.000, tentu dana BOS itu tak mencukupi sehingga harus memungut. “Dan itu diizinkan dengan syarat mengajukan program, mengomunikasikan dengan wali murid dan bagi yang tak mampu, dibebaskan,” jelasnya.

Sekolah juga diizinkan menarik pungutan bagi yang memiliki program seperti RSBI, kelas berbahasa asing atau kegiatan ekstrakurikuler. “Jadi, harus dipahami dana BOS itu untuk memenuhi standar pelayanan pendidikan. Bagi yang ingin melebihi standar, jelas harus memungut,” jelasnya. ekn/tof

Pungutan demi Keadilan

Kepala SD Mergosono 3 Kota Malang, Sumartini mempersoalkan temuan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kota Malang kepada media yang mempersoalkan pungutan sebesar Rp 5.000 yang ia kenakan kepada wali murid untuk biaya pengganti sampul buku. Menurut Sumartini, uang Rp 5.000 itu kami kumpulkan untuk membeli buku paket karena jatah buku dari BOS yang akan dipakai siswa kurang.

“Di depan saya sudah menyampaikan kepada wali murid, kalau ada yang keberatan silakan mengadu. Saat itu tak ada yang mengadu, tapi belakangan malah melapor ke LSM,” keluh Sumartini, Kamis (16/7).

Dalam PSB lalu, SD Mergosono menerima 52 siswa baru. Namun buku paket untuk tujuh pelajaran yang tersedia dari dana BOS yang akan dipinjamkan kepada siswa baru hanya berkisar 30-40 buah.

Karena kurang itulah, Sumartini berinisiatif membeli buku baru lewat pungutan Rp 5.000 tersebut, agar masing-masing siswa menerima satu buku. “Saya sangat kecewa mengapa mereka tidak bisa mengerti. Mereka tidak tahu betapa sulitnya mengelola sekolah ini agar memberi rasa keadilan. Toh, buku itu untuk anak-anak mereka sendiri,” katanya.

Kemarin, Sumartini mengumpulkan semua wali murid. Ia kembali menanyakan apakah mereka setuju dengan rencana pembelian buku tersebut karena uang yang terkumpul belum dibelikan. Ia juga siap mengembalikan uang tersebut jika wali murid menolak.
“Saya katakan ke mereka, kami tidak bisa mengelola sekolah kalau semuanya harus gratis. Saat ini semua sudah gratis, tapi sekolah kekurangan buku. Yang tidak setuju, silakan cari buku di luar saja atau memindahkan anaknya ke sekolah yang seperti itu (gratis 100 persen, red). Ternyata mereka tidak mau,” tuturnya. tof

Berita Terkait

Beri komentar

Mohon perhatian, kami tidak akan meloloskan komentar yang berisi makian, SARA, hinaan dan kata-kata kotor lainnya, harap maklum