Home » Berita Terkini » Sulawesi

Tim Kampanye SBY-Boediono di Sultra Siapkan Ribuan Saksi

KENDARI | SURYA Online - Tim Kampanye Daerah capres-cawapres SBY-Boediono di Sulawesi Tenggara (Sultra), mempersiapkan 7.200 saksi yang akan ditugaskan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi tersebut pada Pilpres, 8 Juli 2009.

Sekretaris Tim Kampanye Daerah SBY-Boediono di Sultra, Muhammad Endang, di Kendari, Selasa (30/6), mengatakan, pihaknya telah melatih 53 orang pelatih saksi yang akan diturunkan ke 12 kabupaten dan kota di Sultra untuk melatih para saksi di setiap TPS.

“Kita mempersiapkan satu orang saksi bertugas di satu TPS, namun demikian kami juga mempersiapkan cadangan saksi untuk mengantisipasi jangan sampai ada saksi yang berhalangan saat pemungutan suara,” katanya.

Selain di TPS, lanjut Endang, Tim Kampanye Daerah SBY-Boediono di Sultra juga akan menempatkan saksi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi.

Jumlah TPS di Sultra berdasarkan data KPU Provinsi Sultra sebanyak 4.447 TPS yang tersebar di 1.946 desa/kelurahan atau 192 kecamatan di 12 kabupaten dan kota di Sultra.

“Pelatih pembengkalan para saksi ini merupakan kader partai pendukung pasangan SBY-Boediono yang telah menjadi calon anggota DPRD terpilih di kabupaten, kota, provinsi dan pusat,” ujarnya.

Endang juga mengatakan, sebanyak 7.200 saksi ini akan dibekali pengetahuan tentang tugas mereka saat hari “H” pemungutan suara Pilpres seperti posisi saksi di TPS, tata cara menyampaikan laporan,  perhitungan dan rekapitulasi suara.

“Melalui pembekalan para saksi ini nantinya diharapkan mereka bisa mengerti tugasnya dan menjamin pelaksanaan Pilpres agar tidak terjadi kecurangan,” kata Endang.

Endang menambahkan, para saksi pasangan SBY-Boediono ini juga diharapkan dapat mengetahui jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT baik di TPS, KPPS, PPK, KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi.

“Dengan demikian, jika nantinya ada perbedaan antara jumlah DPT dengan total suara yang ada, maka saksi ini bisa segera mengajukan keberatan atau bahan untuk kesaksian, jika di belakang hari terjadi sengketa hasil Pilpres,” jelas Endang. ant

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "