Probolinggo-Surya-Sejumlah prasasti peresmian proyek yang ditanda tangani Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin ternyata tidak ada logo gambar garuda. Padahal gambar garuda pada prasasti itu sebagai simbol kenegaraan.
“Ini keliru. Seharusnya instansi terkait tahu soal ini. Setiap ada tanda tangan prasasti dari pak bupati, semestinya ada tanda gambar garudanya,” ungkap KH Mahfudz Samsul Hadi kepada Surya, Senin (29/6).
Menurut KH Mahfudz Samsul Hadi, tanda gambar garuda menunjukkan simbol kenegaraan. “Pak bupati itu adalah pejabat negara. Sehingga dalam aturan protokolernya, jika menanda tangani prasasti harus disertai dengan logo gambar garuda yang merupakan logo dasar negara,” jelasnya.
Beberapa prasasti tanpa gambar garuda itu sebagian sudah ada yang ditanda tangani Bupati Hasan di Sekretariat Pemkab Probolinggo, Senin (29/6). Salah satunya prasasti peresmian bangunan SMANegeri 1 Dringu.
Habib Mahdi, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berpendapat masalah itu terjadi karena kinerja satuan kerja yang terkait kurang hati-hati. “Seharusnya, sebelum diajukan untuk ditanda tangani bupati harus diteliti dulu,” ujarnya.
Malahan Farid, anggota dewan lainnya meminta prasasti yang sudah terlanjur ditanda tangani bupati itu untuk diganti dengan yang dilengkapi gambar simbol garuda. “Ini harus segera direvisi. Ini memang persoalan sepele, tapi subtansinya bersifat penting,” paparnya.
Sementara Kabag Protokol Pemkab Probolinggo, Tatok S ketika dikonfirmasi Surya mengaku terkejut dengan masukan dari para kiai dan habaib tersebut. Tatok juga mengakui legalitas formal dari setiap prasasti memang sepatutnya dilengkapi dengan simbol logo garuda. “Itu terkait dengan tata naskah penulisan. Nanti akan kita lengkapi,” ujarnya. st4
Editor : jps