Home » Malang Raya

Gara-gara Rp 40.000, Ditahan

SUKUN - SURYA- Tambahan uang sebesar Rp 40.000 bagi seorang tukang becak, seperti Nasmuji, 40, adalah jumlah yang besar. Maklum, hasil keringatnya mengayuh pedal becak sepanjang hari terkadang tidak mencapai angka Rp 20.000.
Namun gara-gara Rp 40.000 itu, ayah satu anak yang biasa disapa Bagong karena bertubuh besar dan berperut buncit ini harus meringkuk di ruang tahanan Polresta Malang, sejak Minggu (28/6), sebagai salah satu tersangka pencurian besi bekas.

Keterlibatan Bagong, warga Bululawang, dalam kasus ini bermula saat Marji, satpam bengkel besi CV Berlian, Jl Raya Gadang, meminta tolong untuk menjualkan potongan besi, sisa pembuatan kolom kontruksi. Barang itu diantar Bagong ke seorang pembeli barang bekas tak jauh dari lokasi bengkel.

“Banyaknya lima karung, satu kilogramnya dihargai Rp 2.500, totalnya terjual Rp 350.000. Saat itu saya dikasih upah Rp 40.0000,” ucap Bagong.

Bagong sebenarnya tahu. Besi-besi berukuran besar yang bentuknya mirip rel kereta api itu adalah barang milik bengkel, bukan milik Marji. Namun iming-iming upah yang besar membuatnya nekat. Terlebih Marji yang sudah dikenalnya itu menjamin jika tidak akan terjadi apa-apa karena besi itu tidak digunakan lagi.
Yang terjadi jelas
berbeda. Sang pemilik bengkel, Djoko Bagyo Winarso melaporkan hal ini ke polisi, mengingat kasus hilangnya besi sisa yang akan dilebur itu, sudah berulang kali terjadi. Polisi saat ini masih mengejar Marji, yang sejak tertangkapnya Bagong sudah tak lagi terlihat bekerja di bengkel tersebut. why

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "