BATAM | SURYA Online - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memulangkan 48 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah ke Batam, Selasa (30/6).
Di Batam sebanyak 48 TKI itu ditempatkan sementara di penampungan Dinas Sosial dan penampungan Kantor Pemberdayaan Perempuan Batam, sebelum dipulangkan kembali oleh Dinas Sosial ke Jakarta untuk disalurkan ke daerah asal masing-masing. Sebagian besar TKI bermasalah yang dipulangkan ke tanah air melalui Batam kabur dari rumah majikan.
Yayuk Hartinah ini misalnya, TKI asal malang ini mengaku terpaksa kabur dari rumah majikan karena tidak kuat disiksa.
“Kepala saya sering dipukul, sampai benjol dan botak,” kata Yayuk.
Ia juga mengatakan, tidak kuat dengan siksaan, karena itu ia memilih kabur dan pergi ke KJRI Johor Bahru.
Sementara itu, Salmiah, TKI asal Cengkareng mengatakan, terpaksa kabur dari rumah majikan karena tidak tahan selalu dimarahin.
“Setiap hari dimarahin, lama-lama tidak kuat,” kata perempuan yang tiga bulan bekerja di Jakarta ini.
Hal senada dialami Sulmiah, TKI asal Bintaro Jaya yang kabur karena tidak tahan dengan caci maki majikan.
Sulmiah, mengaku hartanya dikuras majikan dan agen tenaga kerja yang menyalurkannya karena berhenti bekerja sebelum waktunya.
Ia mengatakan berdasarkan kontrak, harus bekerja minimal empat bulan, namun ia baru bekerja tiga bulan, minta berhenti. Karena tidak diizinkan, ia kabur, namun harta berupa emas senilai Rp 21 juta ditahan majikan.
“Padahal, kalau kurang satu bulan, paling hanya 400 ringgit,” kata Sulmiah.
Sejumlah perhiasan emas itu, lanjutnya, merupakan tabungan dari bekerja pada majikan sebelumnya. ant
Editor : Sugeng Wibowo