MADIUN | SURYA Online - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), menghentikan mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) informal ke Malaysia, hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Bidang Penempatan, Latihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalattas), Disnakertrans Kabupaten Madiun, Suhartanto, Senin (29/6), mengatakan, penghentian sementara pengiriman TKW informal ke Malaysia ini, merujuk pada instruksi menakertrans yang melarang hal serupa.
“Surat pemberitahuan secara resmi dari pusat memang belum kami terima. Namun, kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Tenaga Kerja bahwa keputusan tersebut agar ditindaklanjuti di tingkat bawah, hingga kesepakatan kedua negara terkait perlindungan tenaga kerja terlebih untuk sektor informal dibenahi,” katanya.
Menurut Suhartono, secara kebetulan, sebelum instruksi penghentian pengiriman jasa informal ke Malaysia keluar, Disnakertrans Kabupaten Madiun sudah berhenti memproses surat-surat pengajuan yang masuk untuk bekerja sebagai tenaga informal ke Malaysia.
Hal ini terkait dengan maraknya kasus kekerasan yang menimpa sejumlah TKW yang diekspos di berbagai media massa. Selain itu, juga disebabkan oleh jumlah pengajuan tenaga informal ke Malaysia sejak hampir satu bulan terakhir yang mengalami penurunan.
“Sebelumnya, memang banyak peminat yang ingin kerja ke Malaysia. Hal ini karena proses pelatihan yang diperlukan tidak serumit jika harus bekerja di negara tujuan lain seperti Taiwan, Hongkong, Singapura, ataupun Arab Saudi,” tutur Suhartono.
Data dari Disnakertrans Kabupaten Madiun menyebutkan, jumlah keberangkatan TKI tahun 2007 sebanyak 2.453 orang. Jumlah ini menurun pada tahun 2008, yang hanya berjumlah 2.002 orang. Meski menurun, negara Malaysia tetap mejadi tujuan terbanyak yakni mencapai 679 orang.
Disusul negara tujuan Taiwan dengan 414 peminat dan Hongkong sebanyak 389 peminat. Demikian juga di tahun 2009, hingga April 2009, tujuan Malaysia tetap terbanyak yakni 122 peminat, disusul Hongkong dengan 102 peminat, dan Taiwan 56 peminat.
Sedangkan jumlah kasus TKI yang ditangani, tahun 2008 tercatat sebanyak 64 kasus dan hingga Juni 2009, tercatat sebanyak 21 kasus. Kebanyakan kasus yang ditangani disebabkan karena tidak cocok dengan majikan, gaji belum dibayarkan, diminta pulang oleh keluarga, pindah “agency”, beban pekerjaan yang terlalu berat, ataupun meninggal.
“Untuk kasus yang meninggal, dalam catatan kami belum ditemukan karena kasus penganiayaan. Kebanyakan, kasus dipulangkan meninggal, karena alasan sakit dan bukan karena penganiayaan,” kata Suhartono menegaskan.
Disinggung soal dampak, pihaknya mengakui jika imbas dari keputusan tersebut dimungkinkan akan menaikkan jumlah pengangguran. Namun, ia juga berusaha untuk mengalihkan ke negara tujuan lain seperti Hongkong, Taiwan, ataupun Singapura.
Selain itu, pihak disnaketrans setempat juga melakukan sosialisasi kesempatan kerja yang lain seperti di luar Jawa dan menawarkan berbagai bentuk program kewirausahaan yang ada.
Sedangkan jumlah pencari kerja di Kabupaten Madiun tahun 2007 sebanyak 7.043 orang, tahun 2008 sebanyak 10.550 orang dan hingga pertengahn tahun 2009 tercatat sebanyak 1.601 orang. ant
Editor : Sugeng Wibowo