JAKARTA | SURYA.CO.ID - Cici Paramida sudah meneken surat kuasa untuk menggugat cerai suaminya, Ahmad Suhaeby. Pengacara Cici, Riri Purbasari, mengatakan hal itu, Senin (29/6). “Tadi sudah ditandatangani untuk mengajukan perceraian,” tuturnya di rumah Cici di bilangan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/6) malam.
Lalu mengapa Cici tetap kekeuh untuk bercerai padahal antara keluarga Eby dan Adhyaksa sudah berdamai? “Permasalahan antara Pak Adhyaksa dan Suhaeby terlepas dari kasus Cici. Kalau kasus Cici kan termasuk tindak pidana. Belum pernah ada perdamaian antara pihak Cici dan Eby,” jelas Riri.
Pihaknya akan mendaftarkan gugatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan ini. Gugatan itu akan dilaporkan ke Mekkah, tempat dimana mereka menikah. Saat ini Cici sedang menenangkan diri di luar kota bersama keluarga dekatnya.
Cici Paramida tetap melanjutkan upaya hukum terhadap suaminya, Ahmad Suhaeby yang dinilai telah membuatnya menderita. Kuas hukum Cici, Riri Purbasari Dewi menjelaskan hal itu di kediaman Cici, Senin (29/6) malam. “Proses hukum tetap berjalan. Keluarga merasa ini menyangkut harga diri,” tuturnya. Riri menjelaskan, pihak keluarga Eby sudah menghubungi Cici, tapi belum bicara soal perdamaian.
Menurut Riri, perceraian karena kekerasan sudah diatur dalam UU pokok perkawinan dan peraturan pemerintah serta kompilasi hukum Islam. Sementara itu, Rosita, tante Cici menuturkan, maaf bisa saja dilakukan. “Sebagai umat beragama, memaafkan harus dilakukan, tapi tolong dibedakan antara maaf dan jalur hukum. Secara hukum, kejadian lalu sudah memenuhi syarat untuk menggugat,” ujarnya. astri/nova
Editor : yul