Home » Bisnis

Tol Sumo Tersendat, Meneg BUMN Minta Jasa Marga Proaktif

SURABAYA - SURYA -Jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) sepanjang 36,27 km dipastikan tak bisa beroperasi tahun ini. Penyebabnya, masih terganjal pembebasan lahan di beberapa tempat.
Untuk seksi IA (Surabaya-Sidoarjo) sepanjang 2,3 km baru dibebaskan 40 persen, sedang proyek fisiknya baru rampung 24 persen. Seksi IB (Sepanjang-Wringinanom 4,3 km), II (Wringinanom-Driyorejo 5,1 km), III (Driyorejo-Krian 6,1 km) dan IV (Krian-Mojokerto 18,47 km) malah nyaris belum tergarap.
“Sebetulnya proyek yang nggak cepat selesai bisa mengakibatkan kerugian yang semakin besar.
Masyarakat rugi, kontraktor juga rugi, akibat bunga pinjaman bank yang terus bertambah,” sesal Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, saat meninjau pembangunan Jalan Tol Sumo, Jumat (29/5).

Padahal, tol yang melewati empat Daerah Tingkat II (Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Mojokerto) dengan kebutuhan lahan 313 hektare ini ditargetkan rampung tahun ini sejak awal pembangunan pada 2006.

Menurut Sofyan, PT Jasa Marga harusnya ikut memediasi dan lebih proaktif terhadap persoalan ini, ikut membantu pembebasan lahan yang selama ini banyak didominasi calo. “Calo menjadi penyebab utama tidak tuntasnya pembebasan tanah. Mereka banyak diberi insentif, sehingga keberadaannya makin marak. Langkah yang harus dilakukan hapus insentif itu,” tegasnya.

Ia menilai, terhambatnya proyek ini juga karena beberapa kesalahan teknis yang seharusnya diperbaiki sejak awal. “Sebelum memulai proyek fisik, seharusnya 100 persen lahan sudah dibebaskan lebih dulu agar proyek tidak merugi karena terhenti di tengah-tengah seperti ini,” sambung Sofyan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S Sunito mengakui, pembangunan konstruksi tol Sumo menyalahi aturan. Proyek ini merupakan perpindahan tangan dari pemilik PT Marga Nujyasumo Agung (MNA). “Ini memang menyalahi aturan, seharusnya semua lahan dibebaskan dulu, baru dibangun. Tapi mau bagaimana lagi karena ini proyek perpindahan dari pemilik sebelumnya,” timpalnya.

Proyek tol Sumo ini menelan biaya hingga Rp 3 triliun, 70 persen di antaranya (Rp 2,1 triliun) berasal dari dana sindikasi perbankan, sisanya dari investor. Masa konsesinya (pengelolaan) hingga 35 tahun. “Kita berharap sisa 60 persen lahan yang belum dibebaskan cepat teratasi, agar tahun depan bisa operasional,” ujar Sofyan.

Baru Terpakai Rp 76 M
PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku leading sindikasi proyek ini menyalurkan kredit sekitar Rp 764 miliar (50,06 persen), sisanya dari PT BRI Tbk Rp 612 miliar (40,10 persen) dan PT Bank Bukopin Tbk Rp 150 miliar (9,84 persen). Pinjaman ini berjangka waktu selama 10 tahun.

Dirut BNI Gatot M Suwondo menambahkan, PT MNA baru memanfaatkan fasilitas kredit sindikasi Rp 76 miliar untuk infrastruktur awal. Porsi kepemilikan PT MNA terbagi atas PT Jasa Marga Tbk (55 persen), PT Moeladi (25 persen) dan PT Wijaya Karya Tbk (Wika) sebanyak 20 persen, dengan bidang usaha yaitu pengusahaan dan pengelolaan jalan trans Jawa ruas Surabaya-Mojokerto. ame

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "