BATU-SURYA-Pembangunan wisata satwa oleh PT Sastri Utami sebagai pengembangan taman rekreasi Jatim Park di Oro-Oro Ombo terancam dibongkar. Ini menyusul rencana Satpol PP Kota Batu menertibkan semua bangunan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP Kota Batu Shinta Roemondang mengatakan, jika bangunan tersebut tak ber-IMB, pihaknya segera membongkar bangunan itu. Soalnya, wali kota telah memberi mandat agar mereka mengawasi dan menindak jika ada bangunan yang belum memiliki IMB maupun usaha yang belum mengantongi HO. “Kami akan tetap berjalan sesuai dengan tugas yang diberikan pada kami,” ujarnya, Jumat (29/5).
Shinta mengaku dirinya juga tak tahu apa yang sedang dibangun tersebut. Hanya saja, saat melintas di sekitar bangunan yang hampir selesai tersebut, tidak terlihat adanya nomor IMB. Karena itu, muncul niatan menertibkannya.
Manajer Marketing Jatim Park, Titik Sunariyati mengaku tak berwenang menjelaskan status IMB dan HO itu. Namun pihaknya sudah mempersiapkan semua syarat yang diminta Pemkot Batu.
Wisata Satwa, menurut Titik, merupakan pengembangan Jatim Park. Harapannya, objek baru ini bisa menjadi pusat wisata pendidikan dan hiburan satwa untuk para wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu. ”Tetapi masalah perizinan, saya tak berhak menjelaskan,” ungkapnya.
Kendati belum ber-IMB, membongkar lokasi ini tentu bukan urusan mudah. Maklum, objek satwa ini juga bagian dari realisasi program pemkot yang tahun ini menargetkan menambah tiga objek wisata baru.
Tempat ini dibangun dengan dana investor. “Target kami, Batu benar-benar menjadi pusat wisata. Kami sangat terbuka untuk para investor yang akan ingin menanamkan modalnya dengan membangun objek wisata di Kota Batu,” jelas Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu beberapa waktu lalu.st11
Editor : jps