Surabaya-Surya-Janji sejumlah anggota dewan menggunakan hak interpelasi mempertanyakan kebijakan Wali Kota Bambang DH menggusur warga setren kali ibarat jauh panggang dari api.
Hingga Jumat (28/5), belum ada anggota dewan yang berinisiatif mengajukan interpelasi ke panitia musyawarah (panmus). Padahal, dalam pertemuan dengan warga setren Selasa (26/5) sejumlah anggota dewan bersepakat mengajukan interpelasi.
Belum adanya pengajuan interpelasi ini diketahui, ketika perwakilan warga setren kali Baratajaya, Bratanggede, dan Kampung Baru bertemu Ketua Dewan Musyafak Rouf. “Kami datang ke sini sengaja mempertanyakan interpelasi, ternyata belum ada yang mengajukan. Kami meragukan komitmen dewan memperjuangkan nasib kami,” kata Teguh Rahmanto, wakil warga, usai bertemu Musyafak di ruangannya, Jumat (28/5).
Teguh tetap berharap para wakil rakyat berjuang agar Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya membatalkan penggusuran yang dijadwalkan Juni 2009. “Waktu kami tinggal dua hari lagi. Kami meminta dewan menghentikan penggusuran ini,” sahut Ivan Erik Silalahi, warga setren Baratajaya yang juga ikut dalam pertemuan.
Sejumlah anggota dewan belum tahu adanya interpelasi. Krisnadi Nasution, anggota FPDI P Krisnadi pesimistis interpelasi bakal dilanjut. “Interpelasi awu-awu. Sampai sekarang belum masuk ke panmus. Saya juga belum diberitahu soal ini,” kata anggota panmus ini kemarin.
Retna Wangsa Bawana, penasihat Fraksi Karya Damai, juga belum tahu dan belum mendapat tawaran interpelasi. Ia pesimistis interpelasi bakal berhasil. Retna lebih bersepakat hal ini dibicarakan secara musyawarah. “Lebih baik kita panggil pihak-pihak yang berkepentingan seperti Satpol PP dan kepolisian. Ini lebih bisa menghentikan penertiban,” kata Retna.
Salman Faris, anggota FKB demikian pula, belum mendapat tawaran interpelasi. Meski begitu, ia siap jika diminta menandatangani usulan interpelasi. “Untuk warga setren saya lebih dari siap. Tapi, sampai sekarang saya belum ada yang menawari,” kata Sachiroel.
Namun demikian, Rusli Yusuf, Ketua Fraksi Demokrat Keadilan yang juga pemrakarsa interpelasi tetap optimistis. Ia bahkan mengaku sudah mendapat dukungan dari fraksi lain, kecuali fraksi PDIP. “Senin depan (1/5) tanda tangan pengajuan sudah selesai dan siap kami kirimkan secara resmi ke pansus,” janji Rusli.
Wali Kota Surabaya Bambang DH saat dikonfirmasi terkait interpelasi memilih tidak bersuara. “No comment kalau soal itu,” kata Bambang saat ditemui usai usai acara Pekan Bhakti Masyarakat 2009 di Lapangan Ex Alfa Kalirungkut, Surabaya.
Ke Gubeng
Sementara itu, keresahan Baratajaya, Bratanggede, dan Kampungbaru, tidak lama lagi akan menular ke warga setren kali Jeblokan Gubeng Pintu Air, Jl Gubeng Surabaya.
Sama halnya dengan warga Baratajaya, mereka juga sudah menerima surat pemberitahuan dari Camat Tambaksari Nanis Chairani 25 Mei 2009. Dalam surat 005/484/436.11.5/2009 Nanis meminta kepada warga setren kali Jeblokan untuk membongkar sendiri bangunannya sampai 15 Juni 2009. Alasannya pun sama, demi pemeliharaan saluran.
“Apabila sampai batas waktu tersebut belum dibongkar maka Muspida Kecamatan Tambaksari bersama Satpol PP Kota Surabaya akan melaksanakan penertiban,” kata Nanis dalam suratnya.
Munculnya surat ini langsung direaksi Salman Faris, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya. Salman meminta pemkot benar-benar menghentikan segala bentuk penggusuran. “Kalau mau menggusur, gusur bangunan-bangunan mewah yang memang melanggar lebih dulu, kalau yang kecil-kecil belakangan. Berani tidak pemkot,” tantang Salman Faris. uus
Editor : jps