Home » Berita Terkini

Curi Laptop, Anggota Satpol PP Mataram Terancam Dipecat

MATARAM | SURYA Online - Seorang anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dedi Hidayat (26), terancam dipecat karena tertangkap tangan saat mencuri laptop milik mahasiswa.

Wakil Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, di Mataram, Sabtu (30/5), mengatakan, Dedi mencuri laptop mahasiswa, Jumat (29/5) kemarin, tertangkap tangan oleh satuan pengamanan (satpam) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mataram.

“Karena tertangkap tangan, masyarakat di sekitar kampus perguruan tinggi tersebut mengeroyok Dedi hingga terluka, dan kini anggota Satpol PP tersebut ditahan di Polres Kota Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Ahyar, apa pun alasannya Dedi akan dipecat, dia merusak citra Satpol PP,  dan pemecatan akan lebih mudah karena  berstatus tenaga honorer.

“Pemerintah Kota Mataram tidak akan memberikan bantuan hukum karena dia telah melakukan tidak pidana,” katanya.

Dalam melakukan aksinya, Dedi diduga memanjat pagar tembok kemudian menyusup ke lantai 2 asrama putri hingga berhasil memasuki kamar nomor 6 dan menggasak laptop milik Srigati, mahasiswi semester II jurusan Kebidanan dan Keperawatan.

Namun aksi anggota Satpol PP ini diketahui satpam di perguruan tinggi tersebut serta masyarakat di sekitarnya yang kemudian menghajarnya. ant

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "