Jakrta - SURYA-Mahkamah Agung (MA) mewacanakan insentif kepada hakim dan panitera atau program uang sidang. “Ini baru wacana, saya hanya mengeluarkan wacana. Yang memikirkan eselon-eselon satu dan bagaimana follow up-nya,” kata Ketua MA, Harifin A Tumpa, seusai acara pelantikan tiga ketua pengadilan tinggi (PT) dan dua pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN), di Jakarta, Kamis.
Pada dekade 1960-an, program uang sidang ada. Sekarang uang sidang dihilangkan dengan alasan bahwa posisi hakim itu bersidang. “Jadi program uang sidang dihilangkan,” katanya.
Namun, di MK ada program uang sidang. “Tentunya kita akan berbicara mengenai bagaimana seharusnya. Jika ada program itu dan dianggap salah, mengapa di MK ada. Uang sidang artinya bahwa itu pekerjaan memerlukan ketelitian dan ketekunan,” katanya.
Nantinya program uang sidang tersebut diajukan ke pemerintah dan itu tergantung dari pembahasan eselon satu di MA. “Tentu (program uang sidang) harus ada aturannya, kita harus ajukan ke pemerintah. Nanti tergantung eselon satu apa bisa program seperti itu,” katanya. (Ant/tig/warkot)
Editor : jps