Surabaya - SURYA-Makam Peneleh yang merana tak hanya dikeluhkan para ahli waris. Para pemangku kebijakan di kota ini pun sejak lama mengelus dada. Buktinya, sejak 1980, gagasan restorasi kompleks bersejarah ini sudah dirancang, namun 29 tahun berselang, tidak pernah ada tindakan.
Maka jangan heran jika Anda sempat bermain ke Makam Peneleh kemudian melihat maket rencana restorasi di ruangan administrasi makam. Maket berukuran sekitar 2 m x 1,5 m sudah lama pudar, karena terselimuti debu. Beberapa tulisan penanda copot. Sejumlah miniatur bangunan juga tidak ada. Andaikan di kantor ini terdapat gudang, bisa jadi maket ini sudah disingkirkan.
Padahal, inilah peta biru Makam Peneleh yang pertama kali dibuat setelah kemerdekaan. Kompleks ini bakal disulap menjadi taman kota dengan tetap mempertahankan semua prasasti makam dan gedung peninggalan Belanda. Ada tempat konservasi, ada perpustakaan, dan bahkan penjualan cinderamata. Kawasan sekitarnya juga terlihat ditata. Ini mirip tahapan restorasi makam Kebon Jahe Kober di Jakarta yang menjadi Museum Taman Prasati 1977.
Maket ini menggambarkan segitiga pembenahan kawasan. Undaan di bagian timur, Kalimas dan Gentengkali bagian selatan dan kampung Peneleh di bagian utara timur. Kira-kira bakal menjadi kawasan warisan budaya terintegrasi.
Apa yang dilakukan setelah 29 tahun berselang? Tampaknya pemkot dan Tim Cagar Budaya hanya mengulangi gagasan lama. Anggota Tim Cagar Budaya Retno Hastijanti mengaku tengah merancang pembenahan Makam Peneleh dengan nama peta hijau.
Dosen Untag ini bahkan mengerahkan mahasiswa untuk gagasan baru tetapi lama ini. Kepada Surya, dia memaparkan konsep yang sekilas mirip dengan gagasan 29 tahun silam. Bahkan, dia bersama sejumlah mahasiswa mengaku tengah membangun jaringan dengan organisasi dan donor asing untuk program ini.
Akses ini sebenarnya sudah lama dimiliki pemkot dan organisasi warisan budaya di Surabaya. “Agendanya dari Bapeko tahun ini mulai revitalisasi,” kata Retno meyakinkan.
Namun, agenda itu tampaknya adalah pembenahan kawasan. Ini senada dengan pernyataan Ketua Tim Cagar Budaya yang juga Kepala Dinas Periwisata Wiwik Widayati. Kata dia, khusus restorasi Makam Peneleh belum diagendakan, karena mendahulukan restorasi rumah HOS Tjokroaminoto di Peneleh VII. Pernah ada rencana menggandeng pihak Belanda, namun juga belum dimulai lagi.
Nasib Makam Peneleh yang merana sebenarnya sejak lama menjadi isu hangat di parlemen Belanda. Ini menyusul artikel berjudul “De geiten en de doden wonen samen” (= Mati bersama kambing-kambing hidup). Artikel satire yang menggunjingkan makam ini dibuat salah seorang ahli waris ini dimuat di koran NRC Handlesblad 29 Desember 2006.
Anggota kelompok pemerhati werisan budaya, van Baalen, menyusul melayangkan pertanyaan tertulis ke Menteri Luar Negeri Belanda, DR R Bot, dengan pertanyaan khusus tentang nasib Makam Peneleh, pada 9 Januari 2007.
Beruntung saya menemukan jawaban Bot kepada van Baalen dari situs resmi Buitenlanse Zake atau Kementerian LN. Di dalam suratnya, van Baalen mengeluhkan kondisi makam Peneleh yang telantar dan bertanya apakah kementerian LN telah berkonsultasi dengan pihak berwenang Indonesia, mengenai bantuan kepada Pemkot Surabaya dan atau yayasan lokal untuk memulihkan Makam Peneleh?
Namun, ternyata jawaban sang menteri terlihat mengecewakan. Dia menulis kalimat berbahasa Belanda yang jika diartikan seperti ini “Belanda hanya menunjuk yayasan kuburan perang bernama Erevelden “ tulis Rob.
Sementara Pemerintah Belanda sendiri tidak memiliki kewenangan mengurusi banyak makam peninggalan Belanda di Indonesia. Alasannya, jumlah peninggalan Belanda di Indonesia sangat banyak dan tersebar melebihi banyaknya peninggalan di negeri Belanda yang sempit.
Ditanya apakah tidak peduli lagi dengan warisan sejarah? Rob berkelit. Kata dia, Pemerintah Belanda tetap berusaha menyelamatkan peninggalan kolonial dengan cara bekerja sama dengan pemerintah Indonesia “Namun sebatas kebijakan yang bersifat umum,” jawabnya.
Dilanjutkannya, kebijakan ini dirancang bersama dengan mitra kerja konservasi dan pengelolaan di Indonesia. Sementara, jika ada permintaan dana yang akan digunakan membiayai rehabilitasi fisik adalah tanggung jawab pihak yang berwenang dan inisiatif pribadi. “Dalam beberapa kasus, organisasi swasta Belanda yang memiliki kemampuan memulihkan pemakaman, itu yang melakukan,” katanya./Kuncarsono Prasetyo
Editor : jps