MALANG-SURYA-Sebanyak 95 pejabat Pemkab Malang harus menjalani general medical check up di RSUD Kanjuruhan di Kepanjen. Kegiatan itu dilakukan sejak Selasa (26/5) hingga Kamis (28/5) guna meningkatkan profesionalisme kerja PNS Pemkab Malang.
“Kalau sehat jasmani, maka produktivitas bekerjanya akan tinggi,” terang Kukuh Banendro, Kabag Humas Pemkab Malang, Rabu (27/5).
Sebanyak 95 pejabat itu terdiri atas seluruh kepala SKPD, para camat dan pejabat eselon III yang disiapkan jadi kepala satker. Pada Kamis ini, pemeriksaan dilakukan terhadap 30 pejabat sejak pukul 07.00-09.00 WIB.
Kegiatan ini juga bagian dari program yang diadakan Askes, sehingga Pemkab Malang tidak lagi mengeluarkan biaya untuk pemeriksaan fisik, laboratorium, dan foto thorax. Hasil pemeriksaan kesehatan para pejabat struktural ini memang tidak selalu mempengaruhi kedudukan seseorang. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan, pemerintah daerah tak akan memberikan tugas yang tidak sesuai dengan kesehatannya.
Tiap hari, lanjut Kukuh, setidaknya ada 30-an pejabat yang melakukan pemeriksaan kesehatannya secara menyeluruh. Hari ini, Kamis (28/5), pejabat yang melakukan general medical check up adalah Kepala Kantor Perumahan, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kabag Hukum dan sejumlah camat di antaranya dari Kalipare, Pakisaji, Bantur, Ngantang, Wajak, Poncokusumo, Tumpang, dan Jabung.
Ia mengaku, baru pertama kali ini, pejabat struktural harus menjalani medical check up.
Progres dari tes itu akan disampaikan ke Bupati.
“Tahap berikutnya, pada Sabtu (30/5), pejabat struktural harus mengikuti TPA (Tes Potensial Akademik) yang dilakukan di lantai IV gedung Sekretariat Daerah,” tambahnya.vie
Editor : jps