Home » Malang Raya

Diusulkan, Bea Kesehatan Gratis, Terutama Bagi Pencari Kerja dan Pelajar

Batu-Surya-Masyarakat Batu harus dibebaskan dari biaya perawatan kesehatan dasar serta pengurusan surat keterangan dokter. Sehingga masyarakat memiliki jaminan kesehatan yang lebih baik. Demikian usulan DPRD Kota Batu saat pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang kesehatan di Kota Batu.

Latar belakangnya, pembebasan biaya perawatan kesehatan dasar itu akan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat Batu terhadap pentingnya kesehatan.

Menurut Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, berharap Dinas Kesahatan tak lagi membebani masyarakat dengan biaya administrasi pembuatan surat keterangan dokter bagi siswa, sebab seharusnya untuk masuk sekolah sudah serba gratis.

“Dalam Raperda saya lihat biaya untuk surat keterangan dokter para pencari kerja Rp 5.000. Itu akan memberatkan para pencari kerja. Tak punya uang kok malah dibebani lagi,” beber Punjul, Rabu (27/5)
Menanggapi usulan dewan terhadap biaya administrasi yang memberatkan itu, Wiwik Sukesi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengungkapkan usulan dewan bisa saja dijalankan oleh Dinkes.
Namun Dinkes juga harus mendapatkan dana pengganti biaya yang dikeluarkan.

“Hanya saja, pengurusan surat keterangan dokter tak selamanya sederhana. Terkadang keterangan dokter juga membutuhkan uji laboratorium dan tentunya akan memakan biaya yang lebih besar lagi,” ungkap Wiwik Sukesi.

Menghadapi kesulitan yang akan terjadi jika usulan para dewan itu direalisasikan, Punjul Santoso menjawab semuanya biaya akan bisa disediakan asal semuanya untuk kepentingan rakyat. “Apa yang tidak kami usahakan untuk masyarakat,” jawab Punjul diplomatis.

Keinginan dewan itu juga dibenarkan Eddy Murtono, Kabag Hukum Pemkot Batu yang juga anggota Otoda Kota Batu. Pemkot sudah mencatat usulan dari Pansus. “Namun itu semua masih usulan yang akan diajukan dalam pembahasan. Kemungkinan itu masih bisa berubah lagi sesuai dengan pandangan-pandangan yang masuk. Tetapi secara keseluruhan itu bagus, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tandas Eddy.st11

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "