Home » Berita Terkini

Depkes Belum Pernah Keluarkan Izin untuk Dokter Asing

JAKARTA | SURYA Online - Hingga saat ini, Departemen Kesehatan belum pernah menerima atau pun mengeluarkan izin praktik untuk dokter asing yang membuka praktik secara individu.

“Kalau ditemukan ada yang membuka praktik individu, maka dokter asing tersebut berarti telah membuka praktik ilegal dan harus secepatnya dikenai sanksi tegas, dideportasi dari Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, saat ditemui di sela-sela acara peresmian 27 desa siaga dan tujuh gedung pos kesehatan desa di Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (28/5).

Saat ini, dokter asing yang ada di Indonesia biasanya berpraktik di rumah sakit asing. Izin praktik dokter-dokter yang ada di dalamnya biasanya langsung diajukan oleh rumah sakit yang bersangkutan. regina rukmorini/kcm

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "