JAKARTA | SURYA Online - KPK hingga Jumat (1/5) sore, mengaku belum menerima surat pencekalan resmi terhadap Ketua KPK Antasari Azhar dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham).
“KPK hingga kini masih belum menerima,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Rianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/5).
Menurutnya, misalkan terdapat surat pencekalan maka hal tersebut tentunya ada alasannya dan sifatnya adalah semacam koordinasi antar-instansi negara.
Selain itu, tambah Bibit, permintaan untuk mencekal seseorang memang merupakan hak bagi lembaga yang sedang menangani kasus yaitu kepolisian. Ia juga menegaskan, KPK akan tetap selalu mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia.
Surat pencekalan terhadap Antasari Azhar, dikabarkan telah dikeluarkan oleh Direktorat Keimigrasian Depkumham. Hal tersebut diperkirakan terkait dengan kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Nasrudin.
Sebelumnya, para wartawan juga telah menemui Ketua KPK Antasari Azhar di kediamannya di Perumahan Giraloka II di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Kamis (30/4) malam.
Saat itu, Antasari mengaku terkejut dengan pemberitaan yang telah beredar di tengah masyarakat, ia membantah bahwa dirinya telah diduga terlibat dalam pembunuhan Nasrudin.
Bahkan, Antasari juga menyatakan kesediannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. ant
Dibaca: 61 kali
ibuk arsyahril
bapak antasari azhar orngnya baik dan tegas kok sampai terjerumus soal asmara