Home » Berita Terkini

Tanya BLT Malah Dikeroyok, Dituding Menghasut Warga

Pasuruan - Surya-Nasib sial menimpa Siami,49, warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Wanita itu babak belur dikeroyok keluarga ketua RT gara-gara menanyakan jatah bantuan langsung tunai (BLT) miliknya, Selasa (28/4) malam.

Akibat pengeroyokan itu, korban jatuh pingsan dan terpaksa dilarikan ke RSD dr Soedarsono, Kota Pasuruan. Hingga Rabu (29/4) sore korban hanya bisa tergolek lemas di ranjang rumah kontrakannya.
Kasus itu bermula ketika Siami mendatangi rumah ketua RT 2/RW 8, M Arifin untuk menanyakan jatah BLT miliknya dan milik adiknya, Selasa (28/4) petang. Sebab, tahun lalu ia termasuk dalam daftar keluarga penerima BLT di kampungnya.

Namun bukannya jawaban yang enak didapatnya, korban justru diolok-olok sebagai wanita nakal. “Saya melawan dan tidak diterima dengan olokannya, sebab saya juga punya anak. Tidak tahunya kepala saya malah dipukul hingga saya pingsan,” tutur Siami yang masih terbaring di kamar rumah kontrakannya.

Saat Siami tengah sempoyongan, datang Arif, kakak Arifin yang langsung membantu adiknya mengeroyok Siami dengan menendang tubuh korban. “Saya tidak ingat lagi setelah kepala saya dipukul. Tubuh saya terasa sakit semua, terutama pada bagian kanan dan pangkal paha. Kata tetangga, tubuh saya diinjak-injak,” ungkap Siami.

Para tetangga yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa Siami ke rumah sakit. Dengan berbekal visum dari rumah sakit dan keterangan sejumlah saksi, kasus itu dilaporkannya ke polisi.

Polisi bertindak cepat dengan memeriksa korban Siami dan saksi Nanik,41 serta Novita,12. Seusai mendapat keterangan dari saksi, polisi langsung mencari pelaku pengeroyokan. Namun hanya Arif yang tertangkap, Rabu (29/4) sore. Sedangkan adiknya yang juga ketua RT setempat, M Arifin, melarikan diri.

Kepada wartawan Arif membantah ia bersama adiknya mengeroyok Siami. Bahkan ia menuduh Siami sebagai biang kerok dan sengaja mencari gara-gara karena tidak lagi menerima jatah BLT yang sudah dibagikan kepada penerima yang terdaftar.

“Wanita itu seenaknya sendiri menuduh keluarga saya menghabiskan uang BLT. Sebab, ia memang tidak lagi menjadi penerima BLT dan marah-marah serta menghasut orang lain. Saya tidak memukulnya, justru setelah peristiwa itu saya yang dikejar-kejar keluarganya,” bantah Arif.

Kapolresta Pasuruan, AKBP Syahardiantono melalui Kasat Reskrim, AKP Aria Wibawa, berjanji akan memproses peristiwa pengeroyokan tersebut. Bahkan polisi akan berupaya sekuat tenaga menangkap Arifin.

“Ketua RT-nya akan kami kejar hingga tertangkap. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman sekitar 5 tahun penjara,” tandas AKP Aria Wibawa.

Tak Terima BLT
Sementara protes terkait pembagian BLT terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Arjasa, Jember. Sekitar 50 janda di desa itu protes ke balai desa yang menjadi tempat pencairan BLT.

Pasalnya, mereka tahun ini tidak menerima BLT, padahal tahun lalu mereka menerima. “Tahun lalu saya dapat, sekarang kok malah tidak dapat. Padahal sudah punya KTP,” kata Ny Asmat.

Meski para janda itu protes, mereka tetap tidak mendapatkan BLT karena namanya memang tidak tertera sebagai penerima BLT. Pencairan BLT tahun ini berbeda dengan pencairan BLT tahun lalu.
Jika tahun lalu, para penerima BLT mendapatkan kartu BLT yang harus dibawanya ketika mengambil uang. Kartu itu dicetak oleh PT Pos Indonesia. Sedangkan tahun ini, tidak ada kartu untuk penerima BLT. Para penerima yang namanya sudah tertera diminta membuat KTP asli daerah setempat yang harus dibawa penerima BLT dan tidak boleh diwakilkan. st9

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "