Jakarta - Surya-Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), cucu perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pada 14 Maret 2009 lalu akhirnya terungkap. Polisi menangkap enam orang yang diduga sebagai pembunuh bos perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan tersebut.
Dalam pemeriksaan penyidik, para algojo itu mengaku dijanjikan upah Rp 500 juta oleh seseorang yang disebutkan sebagai orang kuat, namun baru dibayar Rp 250 juta. Sebuah sumber menyebutkan bahwa di antara para pelaku itu adalah oknum TNI.
Keenam pelaku itu berinisial Dan, Fran, Kor, Ed, Hen, dan Her. Mereka ditangkap di beberapa tempat di Jakarta dan Tangerang. Her ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (27/4) lalu.
Dari penangkapan Her, polisi menyita senjata api kaliber 38. Berkat keterangan Her pula, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya di Kompleks BSD Serpong dan tiga pelaku lainnya di kawasan Kebayoran Baru. Namun karena rapinya pemeriksaan, penangkapan ini baru terendus media kemarin.
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda Dwi Laksana membenarkan penangkapan itu. Dikatakan, penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan pihak kepolisian selama lebih dari satu bulan.
“Kami belum bisa memberi penjelasan lebih detail demi pengembangan kasus ini,” ujar Chrysh. Dia berharap dengan tidak diungkapnya lebih dahulu, pengembangan kasus akan semakin cepat terlaksana. “Supaya orang-orang yang mungkin terlibat tidak menghilang,” katanya.
Sementara itu sumber di Polda Metro Jaya mengungkapkan, pada saat peristiwa penembakan Nasrudin, Her bertindak sebagai pembonceng sepeda motor, sedangkan eksekutornya adalah Dan. Empat pelaku lain, kata sumber itu, sebagai pengintai dan pengawas. Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Scorpio yang digunakan pelaku pada saat mengeksekusi.
Sampai Rabu (29/4) malam, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Para pelaku, kata sumber itu, mendapat order dari ‘orang kuat’ yang menaruh dendam kepada korban. “Pelaku sedang diperiksa, motif sementara karena sakit hati,” ucap sumber di Polda Metro Jaya.
Ihwal keterlibatan oknum TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen mengaku belum mendapat informasi. “Kami belum mendapat informasi tentang masalah itu.
Tetapi kalau memang pihak kepolisian sudah menemukan bukti dari para pelaku, maka silakan menindaklanjutinya. Ini negara hukum, setiap orang yang melakukan tindak kejahatan harus diproses hukum, termasuk anggota TNI,” katanya kepada warta kota (grup Harian Surya), Rabu (29/4) malam.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan belum bisa diminta konfirmasi. Berkali-kali dihubungi melalui handphonenya, tidak diangkat.
Terkait kasus ini, sebenarnya tujuh saksi sudah diperiksa di Polrestro Tangerang. Dalam kasus ini Polda Metro Jaya ikut membantu mengungkap. Dikatakan sumber di Polda Metro Jaya, penembak cukup profesional karena menembak dalam jarak dekat dan tepat mengenai sasaran.
Nasrudin Zulkarnaen ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu, 14 Maret 2009 sekitar pukul 14.00. Saat itu Zulkarnaen sedang berada di dalam mobil BMW silver yang dikemudikan oleh Parmin. Lokasi penembakan masih berada di area Padang Golf, saat mobil melaju pelan melintasi polisi tidur.
Mobil tiba-tiba dipepet oleh sepeda motor Yamaha Scorpio yang ditumpangi dua orang. Seorang pelaku yang membonceng mengeluarkan senjata api dan melepaskan dua kali tembakan ke arah kaca kiri belakang mobil. Satu peluru ditemukan di mobil, satunya lagi tepat mengenai kepala kiri Zulkarnaen, suami Arinda.
Menurut sumber di Polda Metro Jaya, sebelum membunuh, para pelaku terlebih dulu mengintai korban. Menggunakan mobil Suzuki Vitara bernopol bodong, empat pelaku mengikuti korban masuk ke kawasan padang golf. Begitu juga pada saat keluar saat penembakan dilakukan, keempat pelaku ini pula yang memastikan bahwa korban sudah tewas.
Penembak Nasrudin, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, salah satu cucu perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), diduga kuat sudah mengincar sejak beberapa hari sebelumnya. Si penembak sepertinya juga sudah mempelajari kapan Zulkarnaen selesai main golf, dan sudah menentukan lokasi yang tepat untuk mengeksekusinya.
Usai penembakan itu, Zulkarnaen sempat dibawa ke RS Mayapada, Tangerang. Namun ajal menjemput ayah tiga anak ini, Minggu (15/3) pukul 12.00 WIB.
Nasrudin Zulkarnaen sebelum menjabat Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, bekerja sebagai staf ahli di RNI. Enam bulan terakhir di tahun 2008 lalu, Zulkarnaen dipercaya memimpin PT Putra Rajawali Banjaran, anak perusahaan Mitra Rajawali Banjaran, hingga akhir hayatnya. PT Putra Rajawali Banjaran ini bergerak di bidang perdagangan untuk barang-barang kebutuhan apotek.
Lega
Keluarga Nasrudin Zulkarnaen menyatakan apresiasi yang besar kepada pihak kepolisian yang menangkap enam tersangka pelaku pembunuhan Nasrudin. “Ini melegakan. Pihak keluarga sangat menghargai kinerja kepolisian yang menangkap tersangka dalam waktu relatif singkat,” kata kakak Nasrudin, Andi Syamsudin Iskandar, ketika dihubungi via telepon.
Meski demikian dia mengaku secara formal pihak keluarga belum mengetahui tentang penangkapan tersebut. Pasalnya, hingga kini belum ada dari pihak kepolisian yang mengabarkan terkait penangkapan itu. “Jangankan motif pembunuhan, para tersangka yang ditangkap saja kami belum tahu,” kata Syamsudin. wk/ti
Editor : jps