Surabaya - Surya-Prediksi yang menyebutkan Ketua DPRD Kota Surabaya Musyafak Rouf tidak terpilih lagi dalam pemilu tahun ini ternyata melenceng. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya ini kembali melenggang ke gedung dewan setelah partainya berhasil meraih satu suara di daerah pemilihan (dapil) tiga.
Musyafak yang mengantongi 2.600 suara berhasil mengungguli dua caleg PKB lainnya Syaifi ( 2.488 suara) dan Laila Mufida (1.877 suara). Sedangkan PKB secara keseluruhan hanya meraih lima kursi, masing-masing satu kursi di setiap dapil.
Perolehan kursi terbanyak dipegang Partai Demokrat (PD) dengan lima kursi. Disusul dengan PDI Perjuangan delapan kursi. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar sama dengan PKB meraih lima kursi. Sisa kursi lainnya di duduki Partai Damai Sejahtera (empat kursi), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing tiga kursi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di pemilu sebelumnya tidak meraih kursi kali ini berhasil menempatkan satu wakilnya di dewan. Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang juga menempatkan satu wakilnya di dewan.
Anggota KPU Kota Surabaya Fordinal Sihombing mengungkapkan, hasil ini akan disampaikan ke KPU Propinsi. “Kami sudah melewati batas waktu yang ditentukan, jadi kami tidak mau mengulur waktu lagi. Segera hasil ini akan kami sampaikan ke KPU Jatim,” kata Fordinal saat ditemui di kantornya, Rabu (29/4).
Sementara itu, hasil rekapitulasi ini ditolak sejumlah saksi parpol. Dari 37 parpol, hanya ada tujuh parpol yang mau tandatangan berita acara rekapitulasi di antaranya PKB, PKS, PAN, PPDI dan partai Golkar.
Saksi parpol ini menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan (Form model DB). Mereka menganggap rekapitulasi sarat kecurangan.
Joko Surono, saksi dari Partai Buruh Indonesia, menganggap KPU telah melanggar hak-hak saksi dan juga telah menciderai demokrasi. “KPU bobrok, sistemnya amburadul, ganti saja ketua KPU dan ketua pokja pemilu,” umpat Joko Surono.
Emosi para saksi kembali memuncak setelah KPU usai istirahat makan siang tidak secara resmi menutup rekapitulasi, melainkan langsung menyatakan rekapitulasi rampung. “KPU tidak becus,” ungkap mereka beramai-ramai.
Menanggapi hal ini Fordinal mengaku pihaknya sudah melakukan sesuai mekanisme.
Jika memang parpol tidak puas dengan hasil rekapitulasi bisa menyampaikannya dalam forum keberatan atau melaporkan sesuai dengan jalur yang ada. “Dalam rekaputulasi ini ada pihak yang puas dan tidak puas. Untuk itu silakan yang tidak puas menyampaikan sesuai dengan jalur yang ada. Yang pasti kami telah melakukan proses yang sah,” tandas Fordinal. uus
Editor : jps