Kediri - Surya-Motif di balik pembunuhan Yumar Sumardani, 15, siswa kelas III SMP di Jombang, yang ditemukan tewas di kebun tebu usai mengerjakan ujian nasional (unas), akhirnya terbongkar setelah aparat Polres Kediri berhasil meringkus dua pelakunya, Rabu (29/4).
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, Yumar tewas dibantai saat melakukan ritual untuk kelulusan unas di kebun tebu dekat makam di Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Kedua pelaku pembunuhan sadis itu adalah Haris Purdiyono, 36, warga Desa Jabon yang tidak lain masih paman korban. Pelaku ini baru saja keluar dari LP atas kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) Januari lalu. Sedangkan pelaku satunya lagi adalah Priyo Agung, 37, warga Banjaran Gang I, Kota Kediri.
Keduanya diringkus setelah polisi memanfaatkan Yani, calon istri Haris yang juga adik kandung Priyo, untuk memudahkan penangkapan Haris yang sebelumnya bersama Priyo bersembunyi di lokalisasi Krian, Ngadiluwih.
Di depan penyidik, keduanya mengaku membantai Yumar dengan balok kayu saat korban khusuk berdoa dengan duduk bersila menghadap makam Jabon Utara pada Selasa (28/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Haris mengaku memukulkan balok kayu itu sekeras-kerasnya ke kepala korban bagian belakang.
Kesadisan mereka tak berhenti di situ. Melihat korban masih bergerak-gerak, Priyo menambahi satu pukulan lagi hingga korban tak bernyawa. Kemudian, Yumar yang kerap memakai asesoris militer ini diseret ke kebun tebu.
Setelah menjalankan aksinya, kedua tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor Supra 125 S 6331 XD, ponsel serta dompet korban yang berisi uang Rp 16.000. “Saya melakukan ini untuk biaya nikah dengan Yani (adik kandung Priyo). Saya gadaikan sepeda motor itu ke Joko seharga Rp 3 juta,” kata Haris yang salah satu kakinya ditembus peluru dalam proses penangkapannya.
Seperti diberitakan Surya (Rabu, 29/4), Yumar Sumardani, pelajar asal Jl Basuki Rahmad Jombang, ditemukan tewas di kebun tebu Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Selasa (28/4) pukul 15.00 WIB. Korban tewas dengan luka bekas pukulan benda tumpul di kepalanya.
Pelajar yang tinggal di Perumahan Veteran Jl Basuki Rahmad Jombang ini diduga dihabisi setelah mengerjakan unas SMP hari pertama, Senin (27/4). Mayat Yumar ditemukan oleh Tarman, 33, seorang pencari rumput, tergeletak di kebun tebu.
Identitas mayat terkuak setelah 30 menit dilakukan olah TKP. Ibunda korban, Yuniarti, 45, menerobos kerumunan warga. Saat itu mayat hendak dievakuasi dari kebun tebu. Tiba-tiba Yuniarti menangis histeris. “Itu anakku, Ya Allah, itu anakku,” katanya.
Yuniarti mengaku terus mencari keberadaan anak tunggalnya itu. Dijelaskan, usai mengerjakan unas hari pertama, sekitar pukul 16.00 WIB Yumar pamit ke rumah temannya. “Dia pamit Senin sore, tapi setelah itu tidak pulang. Saya lalu mencarinya. Kemudian ada seorang tukang ojek memberitahu bahwa anak saya ditemukan meninggal di Kediri,” kata Yuniarti yang ke TKP diantar tukang ojek tersebut.
Ritual di Makam
Tentang bagaimana prosesnya hingga begitu mudah mengajak Yumar ke Kediri untuk menjalankan ritual tersebut, Haris mengaku tak kesulitan karena korban sudah mengenal dirinya. Haris dan ibunda Yumar, Yuniarti, 45, masih bersaudara.
Setelah saling berkirim SMS, Yumar dan Haris akhirnya sepakat ke Kediri untuk menjalankan ritual demi kelulusan unas. Priyo kemudian datang dengan sepeda motor Supra Fit AG 2220 DF untuk mengikuti ritual tersebut.
Di pemakaman Jabon utara, Yumar diminta berdzikir serta membaca surat Al-Fatihah dan surat Yasin sebanyak tiga kali hingga subuh. “Ritual itu kami lakukan atas permintaan Yumar sendiri, agar lulus unas. Saya duduk bersila, kemudian di depan saya Yumar menggelar koran dan beralas sandal, sementara Priyo di sebelah kiri belakang,” kata Haris. Namun sebelum subuh, Yumar dihabisi. Polisi menemukan secarik kertas berisi doa kelulusan Unas dalam huruf Arab.
Setelah menjalankan aksinya dan membawa kabur barang-barang milik korban, pada Selasa paginya tersangka kemudian menggadaikan sepeda motor Yumar tersebut Rp 3 juta kepada Joko, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pagu. Priyo kemudian diberi uang Rp 300.000. Sementara Haris langsung membeli ponsel Nokia seharga Rp 1,8 juta untuk calon istrinya, Yani. Sisanya, rencananya akan dibuat bekal kabur ke Jakarta. Namun sebelum rencananya mulus, Haris lebih dulu diringkus polisi.
“Semua barang bukti sudah kita amankan. Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP karena melakukan perampasan disertai kekerasan hingga korban tewas. Ancamannya 15 tahun penjara,” jelas Kapolres Kediri AKBP Benyamin didampingi Kasat Reskrim AKP Didit Prihantoro.
“Ritual itu hanya modus pelaku untuk melancarkan aksi pembunuhan. Mereka berpura-pura menjadi tokoh supranatural, kemudian membuat korban percaya,” kata AKBP Benyamin. k2
Editor : jps