Home » Sumatera

Sodomi 4 Anak, Peserta Unas Diciduk

PALEMBANG - SURYA - Ujian Nasional (Unas) tingkat SMP hari ini bisa jadi ujian terakhir bagi Karisman, pelajar salah satu sekolah swasta di Palembang, Sumatera Selatan. Pasalnya, pelajar kelas tiga ini ditangkap polisi dengan tuduhan sodomi terhadap empat orang anak yang berumur 4 hingga 8 tahun, yakni Sug,Ud, Pi dan Yo, mereka tetangga tersangka di Jalan KH Azhari di Palembang.

Terungkapnya peristiwa ini ketika Yani ibu korban Yo, memergoki tersangka tengah menyodomi anaknya. Setelah tersangka mengakui perbuatannya, lalu Yani dan ibu korban lainnya melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolsek Seberang Ulu 2 Palembang.

Saat ditangkap, tersangka menangis mengakui dan menyesali perbuatannya itu karena terpengaruh film porno di rumahnya. Bahkan semula ia mengatakan tidak pernah mengancam para korban. Namun korban Sug membantahnya. “Saya diancam akan ditikam Pak, jika cerita dengan orangtua saya,” ungkap Sug.

Kapolsek Seberang Ulu Dua Iptu Joko Sumardjono mengatakan tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 82 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. oz

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "