Home » Surabaya Metro

Bambang Gadaikan 27 Motor Milik Teman

SURABAYA-SURYA-Bambang Wijoyo alias Waluyo, 30, punya “prestasi” tersendiri dalam dunia kriminalitas. Warga Jalan Joyoboyo Belakang, Surabaya, ini menggadaikan 27 sepeda motor milik teman-temannya yang tinggal di beberapa kota, termasuk Surabaya.

Modus yang dipakai tersangka, dia berpura-pura meminjam sepeda motor teman –atau kenalan temannya– dengan alasan untuk suatu keperluan. Setelah dipinjami, motor tersebut tidak dikembalikan tetapi malah digadaikan.

Petualangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini terhenti pada Selasa (28/5). Bambang ditangkap polisi yang memperoleh laporan dari korbannya di Surabaya, yaitu Iwan dan Slamet.

“Prestasi” Bambang terungkap tatkala dia diperiksa di Mapolwitabes Surabaya. Kepada polisi dia mengaku dua kali menggadaikan dua sepeda motor yang bukan miliknya sendiri di Surabaya, dan 25 kali di beberapa kota di Jatim seperti Probolinggo, Lumajang, Jember, dan Pasuruan.

Polisi juga menemukan data bahwa Bambang pernah masuk penjara beberapa kali. “Baru keluar dari penjara di Lumajang, terus aksi tipu-tipu lagi di Surabaya,” kata AKP Arbaridi Jumhur, kanit Idik I Satreskrim Polwiltabes Surabaya, Selasa (28/4).

Menurutnya, berbagai trik digunakan tersangka agar gampang dan lancar meminjam sepeda motor kemudian digadaikan. “Kalau dia tidak kenal pemiliknya, ia meminjam sepeda motor itu lewat teman yang kenal pemilik motor tersebut,” jelas Jumhur.

Trik seperti ini antara lain dipakai tersangka saat beraksi di Surabaya, terhadap korban bernama Iwan, warga Jalan Keputih. Bambang, yang tidak mengenal Iwan, memanfaatkan Rizal –temannya yang kenal Iwan– untuk meminjamkan motor Iwan.

Karena mengenal Rizal, maka korban tak keberatan melepas sepeda motor Honda Supra X 125 nopol W 6798 NT miliknya untuk dipinjam sebentar oleh tersangka yang merupakan teman Rizal. Namun, setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kembali. Ternyata, dia membawa kabur motor Iwan, dan menggadaikannya Rp 2,7 juta.
Korban lain di Surabaya adalah teman Bambang, Slamet, warga Wonosari Lor. Dengan dalih menjenguk saudara, Bambang meminjam Honda Supra Fit nopol L 4813 QY milik Slamet, dan tak mengembalikan motor itu.

“Ia menggadaikan sepeda motor Slamet, dan mendapat uang Rp 1,4 juta,” kata penyidik yang memeriksa Bambang.
Jumhur menambahkan, selama ini Bambang memilih korban dari kalangan teman, kerabat, atau kawannya teman. “Yang menjadi sasaran pertama adalah teman dekat,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara atas tersangka, ditambah dengan pengecekan ke sumber-sumber lain, polisi menemukan data bahwa Bambang pernah menggadaikan 27 sepeda motor di berbagai kota. Dua sepeda motor milik warga Surabaya, dan 25 lainnya milik warga Jember, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan.

Menurut Jumhur, selain pernah dipenjara di Lumajang, Bambang juga pernah dibui di Jember (tahun 2006) dan Probolinggo (2007). Meski demikian, tersangka ternyata tidak kapok. Buktinya, Bambang mengulang aksi kejahatannya di Surabaya.
Ditemui Surya di sela pemeriksaan, Bambang tampak tenang. “Saya butuh uang untuk tasyakuran istri saya yang sedang hamil tujuh bulan,” katanya ketika ditanya mengapa nekad menggadaikan dua sepeda motor yang bukan miliknya di Surabaya. iit

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "