Dilempar Kursi, Perampok Berpedang Jatuh, Bawa Kabur Uang Rp 32,6 Juta

SURABAYA | SURYA -Ny Indah Trihastuti, 40, warga Jl Wonorejo II, Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya, diperdaya empat perampok berpedang, Senin (27/4) siang. Perampokan terjadi saat pengusaha katering itu –ditemani anak dan cucu, Elsa Tri Yuhana, 17, dan Saputra, 4,5– hendak mengambil uang di bilik ATM Bank BCA di Hypermarket Giant, Jl Manukan Tama, Surabaya.

Begitu dirampok, Indah dan Elsa langsung berteriak-teriak sehingga mengundang kedatangan petugas satpam. Erkam, satpam tersebut, sempat melemparkan dua kursi yang salah satunya sempat membuat jatuh seorang perampok.

Namun perampok ini langsung bangun, kemudian naik ke sepeda motornya. Sesudah itu –sambil mengacungkan pedang seraya mengancam Erkam– si perampok kabur bersama tiga kawannya. Mereka membawa tas Indah yang berisi uang Rp 32,6 juta dan beberapa barang berharga..
Indah pun melapor ke Mapolsekta Lakarsantri. ”Kemungkinan korban sudah dikutit sejak berada dalam bank,” kata AKP Kasijan, kapolsekta Lakarsantri, ketika dimintai konfirmasi Surya.

Ditemui di sela pemeriksaan di Mapolsekta Lakarsantri, Elsa menjelaskan, dia datang ke bilik ATM tersebut naik sepeda motor memboncengkan Indah dan Saputra. ”Saat itu mama sudah turun dari motor. Saya menunggu di atas motor sambil memegangi Saputra,” katanya.

Tiba-tiba, lanjut Elsa, ada empat orang datang naik dua sepeda motor. ”Dua orang bawa senjata mendekati mama, dan menarik tas-nya,” ungkapnya.

Menurut Elsa, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB. Waktu itu Indah baru saja mengambil uang Rp 50 juta dari BCA Cabang Tandes.

Semula, setelah keluar dari BCA Tandes, Indah sebenarnya akan ke bilik ATM BCA di depan bank tersebut, untuk menarik uang tunai. Karena antrean panjang, perempuan berjilbab ini meminta diantar ke bilik ATM BCA di Hypermarket Giant Manukan Tama.
”Sebelum mengambil tas mama, perampoknya sempat menyenggol lengan saya. Saat saya tengok, ternyata gobang dan pedang sudah ada di depan mama, kemudian tasnya langsung ditarik,” lanjut Elsa.

Ibu dan anank ini langsung berteriak, ”Jambret, jambret!”. Maka, petugas satpam di pos keamanan dekat pintu keluar Giant segera berdiri dan berusaha mengadang dua dari empat perampok. Satpam bernama Erkam itu sempat melempar perampok dengan dua kursi. Satu kursi membuat salah satu pelaku terjatuh.

”Tapi dengan cepat dia langsung naik lagi ke motor sambil mengacungkan pedang mengancam saya,” ujar Erkam, yang diperiksa di mapolsek sebagai saksi.

Menurutnya, perampok itu mengancam bunuh. ” Awas koen yo. Rupamu tak eling-eling. Mati koen mari ngene (Awas kamu ya. Aku ingat wajahmu. Habis ini kamu mati, Red),” ucap Erkam, menirukan ancaman si perampok.
Mata Juling
Beberapa saksi mata kepada Surya mengungkapkan, empat pelaku itu mengendarai dua sepeda motor jenis bebek. Dua penjahat yang memboncengkan dua temannya sama-sama memegang senjata tajam dan menggunakan tutup kepala berupa helm dan balaclava hitam.

”Meski wajahnya tertutup, tadi ada salah satu pelaku kelihatan matanya juling,” ujar saksi di lokasi yang menolak namanya disebutkan.

Empat perampok tersebut masuk ke lokasi Giant lewat dua pintu pagar yang masing-masing digunakan untuk pintu masuk dan pintu keluar. Satu sepeda motor masuk dari pintu masuk, dan satu lagi masuk ke pintu keluar, langsung menghampiri Indah.

Kapolsekta Lakarsantri, AKP Kasijan, menjelaskan bahwa yang diambil para perampok dari tas Indah adalah uang Rp 30 juta –yang beberapa saat sebelumnya diambil dari BCA Tandes– ditambah uang dalam dompet Rp 2,6 juta, dua ponsel, KTP, SIM, kartu ATM BCA, sertifikat tanah dan cek senilai Rp 1.30.000. Adapun uang Rp 20 juta, bagian dari uang Rp 50 juta yang baru saja diambil bank, aman karena disimpan di dua saku celana Indah.

Safitri, putri sulung Indah, menilai mamanya ceroboh karena mengambil uang diantar sepeda motor. ”Biasanya mama ambil uang selalu minta antar saya dengan naik mobil,” sesal Safitri, yang ikut menemani sang mama selama diperiksa sebagai saksi korban di Mapolsekta Lakarsantri. rie

Dibaca: 124 kali

  • Editor : jps

Komentar anda

  1. dwi tatak subagiyo Selasa, 28 April 2009 - 13:03:26

    perampok, pencuri, copet dan sejenisnya kalau bisa dihukum mati saja, mengingat indonesia sudah penuh dengan orang, apalagi penjahat itu juga tidak tahu HAM, bahkan dia yang merampas HAM.

Kirim Komentar