PROBOLINGGO | SURYA - Kekecewaan warga miskin penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bertambah. Setelah uang yang diterimanya dipotong antara Rp 15.000 - Rp 20.000, laporan mereka ke Polres Probolinggo, juga ditolak dengan alasan data yang dilaporkan kurang lengkap.
Puluhan warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Keamanan (SPK) Polres Probolinggo, Sabtu (25/4). Warga yang datang bersama salah satu anggota Badan perwakilan Desa (BPD) itu, bermaksud melaporkan potongan BLT yang mereka terima. Namun, Kepala SPK Polres Probolinggo Ipda Herry Iswanto meminta warga supaya pulang dan mengambil data penerima BLT.
Penolakan itu membuat warga kecewa. Mereka menggerutu, lantaran mereka menempuh perjalanan sejauh hampir 30 kilometer ke mapolres, hendak meminta keadilan, namun mereka diminta pulang ke rumahnya masing-masing.
“Kata Pak Polisi, data kami kurang lengkap,” keluh Larsono, 37, warga Dusun Tancak, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris kepada Surya. Salah satu warga lainnya bernama Abdul Qomar mengungkapkan, pungutan sebesar Rp 20.000 itu dilakukan kepala dusun bersama perangkat desa lainnya. Alasannya, untuk biaya administrasi di tingkat desa dan di tingkat kecamatan masing-masing Rp 10.000. Kepala SPK Polres Probolinggo Ipda Herry Iswanto ketika dikonfirmasi Surya menegaskan, pihaknya tidak menolak laporan warga. “Tapi, dasar laporan harus ada bukti tertulis. Nanti, kalau datanya sudah lengkap, silakan datang lagi,” kelitnya. st4
Dibaca: 59 kali