Komisi Yudisial Cari Mitra Awasi Hakim Nakal

LOWOKWARU | SURYA- Komisi Yudisial (KY) agaknya makin gencar mencari jejaring baru untuk membantu memantau para hakim nakal di daerah. Ini karena peran mereka, terasa makin melemah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permintaan uji materiil UU KY yang diajukan 40 hakim agung.
Ketua KY Busyro Muqoddas mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan KY untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Agar penegakan hukum bisa efektif, dibutuhkan peran seluruh masyarakat. “Kami sudah punya jejaring luas di masyarakat, mulai LSM, akademisi, dan organisasi sosial keagamaan. Kalau dimaksimalkan, ini luar biasa,” katanya usai pembukaan workshop bertajuk Penguatan Fungsi Hukum Komisi Yudisial yang selengarakan KY di Auditorium Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (15/4). Sekitar 50 pimpinan Fakultas Hukum (FH) dari beragai universitas hadir dalam pertemuan ini.

Dengan jejaring ini, dalam setahun KY bisa menerima lebih dari 1.500 laporan. Sebagian dari laporan itu telah ditindaklanjuti, dengan menginvestigasi dan memanggil beberapa hakim nakal untuk diberi sanksi.
Namun, kata Busyro, kekuatan KY tampak lemah karena tidak ada dukungan pemerintah. Ia menyindir Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dianggapnya mendukung perpanjangan hakim agung usia 70 tahun.

Padahal, kata dia, strategi itu tidak responsif terhadap agenda reformasi peradilan.

Wakil Ketua Badan Kehormatan yang juga anggota Komisi III DPR RI Gayus Lumbuun mengatakan, untuk memantau perilaku hakim, dibutuhkan peran bersama. Saat ini, telah disepakati pembentukan majelis kehormatan hakim, beranggotakan empat orang dari KY dan tiga dari MA. Sejumlah akademisi mengusulkan agar KY diposisikan lebih tinggi daripada MA agar keberadaannya tidak sekadar formalitas.tof

Dibaca: 198 kali

  • Editor : jps

Komentar anda

  1. S.Sahabuddin,SH.MH. Sabtu, 18 April 2009 - 10:52:13

    Saya
    sbg salah seorang peserta workshop, Mohon kiranya dapat dikirimkan dokumentasi acara workshop tsb. Trims atas kerjasamanya.

Kirim Komentar