Dewan Jual Proyek Jasmas, Asosiasi Kontraktor Protes

Mojokerto| Surya-Meski segera lengser, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masih terlibat jual beli proyek jaring aspirasi masyarakat (Jasmas). Tindakan oknum anggota dewan itu diprotes 8 asosiasi kontraktor.

Kalangan asosiasi kontraktor itu berpendapat, sesuai aturan DPRD hanya berhak menentukan sasaran proyek berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Sedangkan persoalan teknik dan pelaksana proyeknya tugas dinas teknik terkait.

“Teorinya memang seperti itu, tapi praktik di lapangan ternyata diperjual belikan kepada kontraktor. Kami jelas tidak suka yang seperti ini, karena anggota dewan telah intervensi ke dinas-dinas,” protes H Santoso, Ketua Gabpeknas Kabupaten Mojokerto mewakili rekan - rekannya usai pertemuan, Kamis (2/4).

Proyek Jasmas yang ditengarai diperjual belikan para wakil rakyat terdapat di tiga dinas. Di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas PKP serta Dinas Pengairan. Nilai total proyeknya mencapai hampir Rp 20 miliar.
Proyek miliaran yang dijual dengan potongan 10 hingga 15 persen dari pagu proyek itu, sekarang sudah ditentukan para rekanan yang akan mengerjakan. Padahal, proyeknya sendiri hingga kini belum turun.
“Ini yang aneh, proyek belum turun tapi sudah diketahui pemenangnya,” ungkap Urip Widodo, ketua Asosiasi Askumindo.
Bahkan Widodo mengaku memiliki data terkait lokasi serta anggota dewan yang menjual proyek tersebut. Karena, anak buahnya di Askumindo ada yang mengaku membeli dari anggota dewan untuk proyek jalan lingkungan.

Menurut Widodo, proyek Jasmas itu di antaranya berada di Dinas PKP sebanyak 125 paket, Dinas Pendidikan 26 paket serta Dinas Pengairan 3 paket.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Panitia Lelang Dinas PKP, Heny Rahaju mengaku, hanya menjalankan keputusan Bupati dan Pimpinan DPRD saja. Seluruh paket pekerjaan sudah dituangkan secara resmi dalam APBD yang merupakan produk dari peraturan daerah (Perda).

“Saya ini hanya pegawai, selama aturan di perda menyatakan demikian ya kita lakukan, Perda itu khan sudah disahkan Bupati dan DPRD,” ujar Heny.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H Sirodji Acmad mengatakan, anggota dewan hanya menentukan sasaran proyek yang diperoleh lewat reses. Dari sasaran itu selanjutnya diserahkan dinas teknis untuk ditentukan mekanismenya sesuai aturan.

“Kalau ada informasi anggota DPRD yang menjual proyek tolong disebutkan mas siapa nama anggota DPRD itu dan langsung dikonfirmasi saja kepada yang bersangkutan,” ujar Sirodji.
Data yang ditunjukkan asosiasi kontraktor hampir seluruh anggota DPRD mendapatkan jatah proyek Jasmas. Hampir seluruhnya sudah dijual kepada kontraktor di Kabupaten Mojokerto. Ketua asosiasi yang kemarin hadir di antaranya, Hartono (Aksindo), H Naslan (Gabkindo), Satuin (Aspeknas), Urip Rahmat (Aspeksindo) serta M Khosim (Askindo). dos

Dibaca: 230 kali

  • Editor : jps

Kirim Komentar