SUMENEP | SURYA -Sedikitnya 300 warga Desa Torjek dan Kangayan, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Senin (30/3) siang menyerbu Markas Polsek Kangayan. Warga yang sebagian besar membawa senjata tajam itu merusak dan menyerang anggota, bahkan melukai Kapolsek Kangayan Aiptu Tahir Sungkono dengan celurit.
Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, amarah warga dua desa itu karena tidak terima dengan sikap aparat Polsek Kangayan yang mengamankan Madra`ie, warga Torjek, bersama satu pickup penuh muatan kayu miliknya. Alasannya, kayu tersebut adalah milik perorangan, legal, dan bukan kayu hutan yang dilindungi.
Awalnya, Senin (30/3) sekitar pukul 09.00 WIB anggota Polsek Kangayan yang merupakan Polsek Persiapan itu mengadakan patroli rutin ke desa-desa. Saat melintasi Desa Torjek yang bersebelahan dengan Desa Kangayan, patroli berpapasan dengan mobil pickup penuh muatan kayu.
Karena curiga dengan muatan itu, polisi lalu menghentikan dan menanyakan dokumen resmi kayu tersebut. Namun sang sopir bersama kawan-kawannya, termasuk Madra`ie itu tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Mereka berdalih kayu-kayu itu miliknya yang ditebang di ladang milik pribadi.
Polisi tidak percaya, lalu membawa kayu tersebut. Polisi juga menggiring Madra`ie dan kawan-kawannya ke mapolsek. Dipimpin Kapolsek Aiptu Tahir Sungkono, petugas lalu memeriksa Madra`ie Cs.
Rupanya pemeriksaan Madra`ie didengar warga. Tidak lama setelah itu, tiba-tiba ratusan warga ngluruk mapolsek. Mereka menumpang tiga mobil pickup dan truk serta puluhan sepeda motor.
Sebagian besar membawa senjata tajam, seperti celurit, parang, dan pentungan. Mereka menuntut agar Madra’ie dan kawan-kawannya segera dibebaskan dan kayunya diserahkan kembali ke pemiliknya.
Ratusan massa beringas itu langsung merangsek masuk mapolsek. Anggota Polsek yang hanya 10 orang itu pun kewalahan. Saat situasi kacau itu Kapolsek Aiptu Tahir Sungkono berusaha memberikan pengertian tentang penangkapan itu. Namun warga telanjur marah dan tanpa dikomando langsung menyerbu dan mengeroyok anggota Polsek dengan berbagai senjata tajam. Menghadapi itu, anggota polsek mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun ratusan warga itu makin beringas. Bahkan Kapolsek yang berusaha menenangkan diserang dengan celurit. Berkali-kali Kapolsek harus menghindar dari serangan itu. Namun naas, tangan kirinya yang berusaha melindungi tubuhnya dari sabetan celurit terluka parah, sebagian jarinnya bahkan nyaris putus.
Melihat warga makin beringas, anggota polsek semburat lari hingga akhirnya Mapolsek dikuasai ratusan warga dan mereka dengan mudah membebaskan Madra’ie Cs.
Melihat Kapolsek terluka, sebagian anggota melarikannya ke ke Puskesmas Arjasa. Pada saat bersamaan, ada anggota Polsek yang meminta bantuan ke Polsek Arjasa.
Ketika ratusan warga masih menguasai Mapolsek, tidak lama kemudian datang bala bantuan dari Polsek Arjasa bersenjata lengkap.
Melihat datanganya aparat dari Polsek Arjasa disertai beberapa kali tembakan peringatan, giliran ratusan warga yang lari tunggang langgang.
Saksi mata, Amien, 38, warga setempat mengatakan, warga yang kalap menyerang mapolsek itu diduga karena diprovokasi oleh oknum tertentu. Karena di antara mereka yang ditangkap diduga salah seorang adalah mandor Perhutani di kantor Perhutani setempat. “Warga diprovokasi untuk melepaskan pelakunya,” ujar Amien.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Sumenep AKBP Umar Effendi membenarkan kejadian tersebut. Aksi penyerangan itu, menurut Kapolres mengakibatkan Kapolsek Kangayan, Aiptu Tahir Sungkono luka parah akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres juga membenarkan bahwa awal mula amuk massa itu karena pada saat anggota Polsek Kangayan patroli, menemukan warga yang sedang mengangkut kayu hutan dengan mobil. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sehingga diperiksa di Mapolsek Kangayan.
“Kalau mereka bisa menunjukkan surat-suratnya, tentu tidak akan diperiksa. Karena tidak ada surat itu, mereka dimintai keterangannya dulu di Mapolsek,” ujar Kapolres.
Beberapa saat setelah amuk massa itu berhasil dikendalikan, lanjut Kapolres, pemilik kayu yakni Madra’ie telah berhasil ditangkap kembali oleh petugas gabungan dari Polsek Kangayan dan Arjasa. “Kita akan tetap usut kasus ini. Siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan illegal loging itu, termasuk pelaku penganiayaan kepada Kapolsek Kangayan, akan tetap diusut” tegas Kapolres. st2
Editor : jps