SURABAYA | SURYA-Ada perkembangan menarik dari pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sekitar Rp 126 miliar. Pihak kejati siap memeriksa semua pihak terkait penyaluran dana ini.
“Kami sudah siapkan surat perintah untuk mengundang siapa saja yang mengetahui aliran dana program itu (P2SEM),” ujar Kajati Jatim Zulkarnain, Jumat (26/2).
Namun, siapa saja yang akan dipanggil, ia masih enggan membeberkan. “Kami akan lakukan evaluasi lagi, setelah itu boleh mereka kita undang,” tambah Zulkarnain
Pihak kejati bahkan siap memberikan surat perintah untuk penyelidikan dalam operasi intelijen yustisia untuk segera mengungkap masalah yang saat ini menjadi stressing Kejagung itu.
Keterangan dari berbagai pihak terkait itu diperlukan setelah Kejati melakukan praekspos terkait pengusutan dugaan penyimpangan dana P2SEM. Dari 35 kejari di kabupaten/kota, hingga kemarin sudah ada sepertiga laporan yang masuk.
Ini berarti selama sekitar dua minggu kejaksaan se Jatim yang mengumpulkan berbagai keterangan di lapangan sudah mulai mendapat titik terang.
Dari laporan seluruh kejari se Jatim itu pihak kejati mengindikasi ada penyimpangan pada program yang sedianya digunakan sebagai antisipasi dampak kenaikan BBM itu.
Sejauh ini, pihak kejaksaan baru sebatas meminta keterangan dari sebagian penerima dana hibah dan LSM yang menerima kucuran dana. Namun, pihak pemberi rekom (DPRD Jatim) dan Bapemmas selaku leading sector program ini belum pernah terjamah kejaksaan..
Kordinator Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Dwi Setyo yang bertugas menangani masalah ini mengatakan, masih banyak kendala di lapangan untuk mengumpulkan data. Terutama yang ada di daerah-daerah. “Tempatnya jauh -jauh dan personel terbatas,” jelasnya. iit
Editor : jps