Home » Malang Raya

Kejari Kejar Kasus DKP Negara Rugi Rp 2,7 M

Batu | Surya-Para saksi yang sebelumnya pernah dimintai keterangan seputar Kasdagate, harus mempersiapkan mental dan waktu untuk pemanggilan ulang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berniat akan memperdalam kasus Kasdagate sebelum akhirnya digiring ke persidangan. Tak hanya itu, para pejabat struktural Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) pun harus bersiap untuk kasus dugaan korupsi pengadaan barang di lingkungan DKP, 2004 lalu.

“Tim penyidik masih mendalami audit keuangan negara. Ini kami lakukan demi menyelaraskan pengumpulan alat bukti berupa dokumen terkait dengan keterangan para saksi,” ungkap Dody Sukmono SH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Batu.

Untuk memperkuat alat bukti, salah satu upaya yang dilakukan yakni memanggil ulang para saksi kunci dalam kasus Kasdagate. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 12 miliar.
“Penggalian data nantinya akan lebih dalam lagi sehingga kami memiliki bukti kuat mengantar tersangka, Astin Lilandari, ke peradilan,” ungkap Dody.

Selain menuntaskan kasus Kasdagate, Kejari juga akan meningkatkan kasus dugaan korupsi di DKP Kota Batu ke tahapan penyidikan. “Prosesnya tinggal menunggu surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Warih Sadono,” ungkap Teguh Imanto SH, Ketua tim penyelidik dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana bidang kebersihan pada kantor DKP Kota Batu.

Dijelaskan, dari hasil ekspos perkara di hadapan Kajati Jatim, proses pengadaan barang di bidang kebersihan lewat APBD Kota Batu tahun 2004 diindikasikan membuat negara rugi sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam hasil penyelidikan awal, ditemukan unsur-unsur yang melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun kerugian itu dimungkinkan lebih besar lagi. Kejari Batu belum bisa menaksir total kerugian itu. st11

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "