Direktur Regional Economic Development Institute (REDI) Indra Nur Fauzi menilai, rencana pemerintah memperpanjang masa pakai properti bagi warga asing hingga 90 tahun diperkirakan tidak banyak berpengaruh pada bisnis properti. Tetapi, langkah tersebut secara umum memang akan berpengaruh pada perbaikan iklim investasi di Indonesia.
Sebab, masa pakai properti atau lahan yang lebih panjang selama ini sudah diterapkan pada negara-negara Asia lain yang terbukti sukses menjaring investor. Sebut saja di China, masa pakai unit properti yang dibeli orang asing bisa hingga 100 tahun. Periode tersebut jauh lebih panjang, sehingga lebih menarik menjalankan bisnis jangka panjang di negara-negara yang menawarkan masa pakai lama ketimbang di Indonesia.
“Ini akan menjadi daya tarik investasi di Indonesia, tetapi bagi sektor properti residensial tidak signifikan,” kata Indra, Kamis (26/2).
Menurut Indra, kebanyakan pekerja ekspatriat di Jatim adalah para pekerja teknis yang bekerja di pabrik-pabrik industri. Pembelian unit properti tidak banyak dibutuhkan oleh mereka dengan alasan masa kerja tidak terlalu lama di Indonesia.
Dalam hal sisi negatif, jelas Indra, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari kebijakan perpanjangan masa pakai properti oleh warga asing. Kebijakan ini diambil hanya untuk mengatasi ketertinggalan dibanding negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan masa pakai panjang untuk warga asing.
“Jika investor asing yang membeli aset properti di Indonesia harus memperpanjang masa pakai setiap kali habis, maka ini tidak efisien bagi usahanya,” ujarnya.
Secara umum, lanjut Indra, tahun ini pertumbuhan bisnis properti tetap dipengaruhi oleh pergerakan tingkat suku bunga perbankan. Selama bank masih menerapkan suku bunga tinggi maka sektor properti belum bisa berkembang lebih cepat. Sebab, sebagian besar pembelian properti dilakukan end user (pengguna untuk ditempati) yang dilakukan dengan pola kredit perbankan.
“Sektor properti sangat sensitif dengan bunga bank. Selama bunga bank masih tinggi kredit properti tidak bisa tumbuh seperti tahun lalu,” jelas Indra.
Menurutnya, pertumbuhan kredit properti tahun ini tidak akan mampu mencapai pertumbuhan hingga 30 persen seperti tahun lalu. Indra memperkirakan pertumbuhan kredit properti di 2009 berkisar 15 persen. ytz
Editor : jps