KUPANG | SURYA - Sedikitnya 93 pasang mahasiswa Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang kumpul kebo didesak untuk segera menikah.
“Baru dua pasang mahasiswa dari 95 pasang mahasiswa yang kumpul kebo melangsungkan pernikahan di Gereja St Antonius Padua Kefamenanu pada Senin (23/2),” kata pastor pembina kampus Unimor, Pater Simon Sido SVD ketika dihubungi dari Kupang, Kamis (26/2).
Ia mengatakan pihaknya memberi waktu selama enam bulan bagi 93 pasangan mahasiswa lainnya untuk segera mengurus proses pernikahan. Dikatakannya, Rektor Unimor, Antonius Berkanis menginstruksikan kepada para mahasiwa yang terlibat kumpul kebo untuk segera mengurus proses pernikahan secara sah melalui lembaga keagamaan masing-masing. “Tujuannya untuk membendung pencitraan buruk terhadap eksistensi universitas tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, bagi mahasiswa yang beragama Katolik, diminta untuk segera mengurus proses pernikahan di paroki masing-masing selama masa waktu enam bulan ke depan. “Mahasiswa yang beragama lain juga demikian. Jika ketentuan tersebut tidak diindahkan, konsekuensinya adalah memberhentikan mereka sebagai mahasiswa Unimor,” katanya.
Ia mengungkapkan, skandal kumpul kebo ini sudah lama berlangsung di tempat kos mahasiswa yang letaknya tak jauh dari kampus Unimor di Kilometer 9 arah barat Kota Kefamenanu, ibukota Kabupaten TTU. “Skandal ini terbongkar setelah ada mahasiswi hamil di luar nikah,” katanya.
Menurut Sido, ada kecenderungan kuat mahasiswa terlibat kumpul kebo karena berada dalam satu kompleks kos yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. “Jika iman seseorang tidak kuat, pasti akan mudah jatuh dalam skandal tersebut. Tetapi ke depan kami memandang penting untuk membicarakan persoalan ini dengan para pemilik kos, antara lain menyangkut standardisasi harga,” ujarnya.ant
Editor : jps