Home » Berita Terkini

Perempuan Pertama Hakim Agama di Palestina

RAMALLAH | SURYA-Khuloud Faqih, 34 dan Asmahan Wuheidi, 31 menoreh sejarah baru di Palestina. Mereka menjadi perempuan pertama yang menjabat hakim agama. Mereka bekerja di Pengadilan Agama Islam di kota Ramallah di Tepi Barat.

Di dunia Arab, baru Sudan yang punya perempuan hakim agama. Sedangkan Lebanon, Syria dan Jordania, meski lebih modern soal hak perempuan, tak pernah memberikan jabatan itu pada kaum hawa.
“Dibandingkan dengan perempuan Muslim Arab lainnya, rasanya kami telah melakukan yang terbaik. Negara ini telah membuka pintu bagi saya dan perempuan lain,” kata Faqih.

Faqih dan Wuheidi bertugas menangani kasus keluarga, seperti pernikahan, perceraian, harta warisan hingga perwalian.

Sehari-hari mereka mengenakan toga hitam dengan selempang bendera Palestina. Tentu saja kepala mereka tertutup kerudung. Kaum feminis Pakistan bangga dengan terpilihnya kedua perempuan itu. Namun menurut mereka perubahan itu tidak dramatis, karena hakim masih berpedoman pada hukum Islam yang lebih menguntungkan laki-laki. “Selama hukum berlaku seperti itu, yang sulit ya kaum perempuan. Saya pikir hal ini tidak berubah banyak,” ujar Dima Nashashibi, dari Pusat Pendampingan dan Bimbingan Perempuan Palestina. ap/tis

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "