KEPANJEN | SURYA-Menyikapi mejanisasi di Pasar Karangploso, sebanyak tujuh perwakilan pedagang poncokan Pasar Karang Ploso ngeluruk ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Malang, Rabu (25/2) kemarin. Kedatangan mereka di Kepanjen, ditemui langsung oleh kepala dinas , Syakur Kullu.
Dalam pertemuan ini, Syakur menjamin bahwa mejanisasi bukanlah sebuah keharusan untuk para pedagang. “Pada prinsipnya, pemerintah menyediakan pasar untuk mereka dalam bentuk los. Kalau pedagang butuh meja atau tidak, itu terserah mereka, dan tidak pernah ada paksaan untuk itu,” ujar Syakur.
Untuk itu, Syakur juga menjamin, bahwa pemerintah, dalam hal ini Disperindag Pasar Kabupaten Malang, tidak pernah memungut tarif untuk pengadaan meja. Ia pun membantah, bila adanya pungutan yang kabarnya mencapai Rp 3 juta per pedagang itu, melibatkan Kepala UPTD Pasar Karangploso.
“Saya jamin, aparat kami tidak ada yang melakukan itu. Kalaupun ada, itu dari organisasi yang ada di luar struktural pemerintahan,” tambahnya.
Kehadiran para pedagang ke Disperindag Pasar kemarin juga didampingi anggota komisi B DPRD Kabupaten Malang, Eko Budi Prasetyo. Menurut Eko, adanya jaminan dari Kepala Dinas terkait, membuat para pedagang lega. “Buat teman-teman (pedagang) yang sudah terlanjur membayar uang meja, akan disediakan meja. Bagi yang belum, tidak perlu membayar,” ujarnya.k3
Editor : jps