MALANG | SURYA - Tarif angkutan kota (angkot) Malang sudah resmi diturunkan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) No 05/2009 pada Kamis (29/1), namun bukan berarti konsumen bisa langsung menikmati penurunan tarif tersebut.
Pantauan Surya selama dua hari, hampir semua penumpang masih dikenakan tarif lama, yakni Rp 2.500 untuk penumpang umum, dan Rp 2.000 untuk pelajar. “Saya dari rumah ke sekolah tetap dimintai ongkos Rp 2.000,” terang Ali, seorang siswa SMAN 4 Malang, Jumat (30/1).
Berbagai alasan dikemukakan para sopir terkait pungutan yang masih menggunakan tarif lama. Mulai dari susahnya mencari uang receh kembalian, hingga belum adanya sosialisasi peraturan tarif baru yang mengharuskan penumpang umum ditarik Rp 2.300 dan pelajar Rp 1.500.
Meski demikian, beberapa sopir yang mengetahui peraturan tarif baru, dalam prakteknya juga setali tiga uang. “Sebenarnya saya sudah tahu ada tarif baru dari koran. Tapi kan belum ada pemberitahuan resmi, ya sudah pakai tarif lama saja,” terang Muntolib, sopir lin ADL yang ditemui di depan Stasiun Kota Besar Malang.
Pernyataan Muntolib juga diamini beberapa sopir lainnya. Bahkan, hingga Sabtu tadi malam sebagian penumpang dari Terminal Arjosari ke berbagai tujuan ada yang dipungut Rp 3.000. Pemberitahuan resmi yang dimaksud para sopir adalah pemberitahuan dari ketua paguyuban jalur dan penempelan stiker tarif baru. Pemasangan stiker resmi tarif baru juga disuarakan banyak penumpang. Dengan stiker itu, mereka akan membayar tarif sesuai ketentuan, sementara sopir juga tidak akan mengelak.
Terkait pengawasan pemberlakuan tarif, Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Malang, Soemito meminta pemkot melakukannya secara serius, termasuk penerapan sanksi bagi yang melanggar. Soemito juga mendesak agar sosialisasi segera dilakukan agar tidak ada alasan lagi bagi para sopir untuk tidak memberlakukan tarif yang sudah disepakati.
”Ini adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan atau kalau dirunut lebih atas adalah wali kota ketika peraturan yang sudah dibuat ternyata tidak bisa berjalan di lapangan,” terangnya. Sayang ketika dihubungi beberapa kali semalam, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Pait Al Wiyono enggan mengangkat telepon selulernya. why
Dibaca: 342 kali
» Di Malang, Angkot Masih Berlakukan Tarif Lama ~ Blog Archive ~ Kota Malang (Asia Blogging Network)
[...] tarif lama dan konsumen masih belum dapat menikmati penurunan tarif tersebut. Seperti dikutip dari Harian SURYA online, selama dua hari, hampir semua penumpang masih dikenakan tarif lama, yakni Rp 2.500 untuk [...]